PURWOKERTO.SUARA.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meyakini adanya fakta terkait perintah mencuci baju untuk menghilangkan residu bekas penembakan atau Gunshot Residue (GSR) setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan, hal tersebut menjadi salah satu bagian upaya penghalangan proses hukum (obstraction of justice).
"Kami temukan misalnya ada perintah bajunya dicuci untuk menghilangkan GSR (Gunshot Residue)," ujarnya di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022) dikutip dari Suara.com.
Ia melanjutkan, dalam kasus tersebut, dirinya menyebut banyak ditemukan upaya obstraction of justice, sehingga polisi harus berhati-hati dalam menyelidikinya.
"Kenapa saya bilang hati-hati? Karena memang TKP-nya rusak, karena memang skenarionya juga rusak," tegas Anam.
Sebelumnya, ia juga menerangkan, terkait temuan faktual dari hasil investigasi lembaganya, menunjukkan jika pembunuhan Brigadir J tersebut termasuk dalam tindakan extra judicial killing.
"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan Extra Judicial Killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," ujar Anam.
Ia menegaskan, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masuk dalam kategori pembunuhan di luar proses hukum.
"Extra Judicial Killing terhadap Brigadir J terjadi dengan perencanaan di lokasi Rumah Saguling III (rumah pribadi Ferdy Sambo)," jelas Anam. (Arif KF)
Baca Juga: Beda dengan Nyonya Sambo, Ini Kisah Mengharukan Tersangka Bawa Balitanya di Penjara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Menyantap Ayam Goreng Rempah Rumah Makan Gantinyo, Rasa Autentik!
-
Apa Saja yang Dilakukan saat Hari Raya Waisak? Mengenal Hari Tri Suci Umat Buddha
-
Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat
-
Persib Bandung Terancam Ditinggal Pilar Utama, Federico Barba Dapat Tawaran dari Liga Yunani
-
Harga Minyak Dunia Naik Turun, Berikut Daftar Harga BBM di Pertamina dan SPBU Swasta!
-
Menkeu Purbaya Tegaskan Kurban Pakai Uang Pribadi Bukan APBN
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya
-
Di Tengah Tren Kerja Remote, Komunitas WFC Journal Jadi Ruang Baru untuk Merasa Tidak Sendirian
-
Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain