PURWOKERTO.SUARA.COM- Saat kita menggunakan transportasi umum, pasti ada peraturan yang wajib untuk dipatuhi. Salah satunya saat kita menggunakan pesawat.
Peraturan ini ditujukan untuk kenyaman setiap orang saat perjalanan menggunakan pesawat tersebut. Contoh peraturan yang harus ditaati saat di pesawat adalah peraturan tentang membawa powerbank atau baterai tambahan.
Bagi kalian yang suka berpergian, tamasya, atau pun sedang perjalanan kerja, powerbank adalah barang yang wajib untuk dibawa.
Tentunya bagi kamu yang suka bepergian untuk liburan atau bekerja, maka powerbank merupakan salah satu benda penting yang wajib untuk dibawa. Karena powerbank dapat menjadi penolong baterai handphone kita saat darurat. Berikut beberapa aturan ketika membawa powerbank ke dalam pesawat.
1. Aturan pembawaan powerbank
Dikutip dari akun instagram resmi bandara Soekarno-Hatta @soekarnohattaairport, penumpang masih diizinkan untuk membawa powerbank ke dalam pesawat. Namun, terdapat peraturan lain yang harus ditaati oleh penumpang, yaitu:
- Penumpang wajib membawa powerbank tersebut ke dalam kabin pesawat.
- Penumpang tidak diperbolehkan untuk memasukkan powerbank ke dalam bagasi pesawat.
- Powerbank yang dibawa sesuai dengan kapasitas yang diperbolehkan untuk dibawa ke dalam pesawat.
-Selama perjalanan di dalam pesawat, penumpang dilarang untuk menggunakan powerbank
2. Batas kapasitas powerbank yang diizinkan
Untuk kapasitas powerbank yang diperbolehkan dibawa saat berada di pesawat adalah powerbank yang memiliki kapasitas 100wh atau 20.000 MAH. Jika kalian membawa powerbank dengan kapasitas diatas 100 wh atau 20.000 MAH sampai dengan 160wh atau 32.000 MAH. Maka kalian harus membuat atau mengurus perizinan dengan pihak maskapai yang ingink kalian gunakan jasanya.
Baca Juga: Cerita Devid Telussa, Anak Sopir yang Dapat Beasiswa dari Presiden Jokowi
Terakhir untuk untuk powerbank yang memiliki kapasitas di atas160wh atau 32.000 MAH, maka powerbank tersebut tidak boleh dibawa dalam perjalanan menggunakan pesawat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di Sekayu Muba, Lukai Warga hingga Tewas Dilumpuhkan
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan