PURWOKERTO.SUARA.COM- Saat kita menggunakan transportasi umum, pasti ada peraturan yang wajib untuk dipatuhi. Salah satunya saat kita menggunakan pesawat.
Peraturan ini ditujukan untuk kenyaman setiap orang saat perjalanan menggunakan pesawat tersebut. Contoh peraturan yang harus ditaati saat di pesawat adalah peraturan tentang membawa powerbank atau baterai tambahan.
Bagi kalian yang suka berpergian, tamasya, atau pun sedang perjalanan kerja, powerbank adalah barang yang wajib untuk dibawa.
Tentunya bagi kamu yang suka bepergian untuk liburan atau bekerja, maka powerbank merupakan salah satu benda penting yang wajib untuk dibawa. Karena powerbank dapat menjadi penolong baterai handphone kita saat darurat. Berikut beberapa aturan ketika membawa powerbank ke dalam pesawat.
1. Aturan pembawaan powerbank
Dikutip dari akun instagram resmi bandara Soekarno-Hatta @soekarnohattaairport, penumpang masih diizinkan untuk membawa powerbank ke dalam pesawat. Namun, terdapat peraturan lain yang harus ditaati oleh penumpang, yaitu:
- Penumpang wajib membawa powerbank tersebut ke dalam kabin pesawat.
- Penumpang tidak diperbolehkan untuk memasukkan powerbank ke dalam bagasi pesawat.
- Powerbank yang dibawa sesuai dengan kapasitas yang diperbolehkan untuk dibawa ke dalam pesawat.
-Selama perjalanan di dalam pesawat, penumpang dilarang untuk menggunakan powerbank
2. Batas kapasitas powerbank yang diizinkan
Untuk kapasitas powerbank yang diperbolehkan dibawa saat berada di pesawat adalah powerbank yang memiliki kapasitas 100wh atau 20.000 MAH. Jika kalian membawa powerbank dengan kapasitas diatas 100 wh atau 20.000 MAH sampai dengan 160wh atau 32.000 MAH. Maka kalian harus membuat atau mengurus perizinan dengan pihak maskapai yang ingink kalian gunakan jasanya.
Baca Juga: Cerita Devid Telussa, Anak Sopir yang Dapat Beasiswa dari Presiden Jokowi
Terakhir untuk untuk powerbank yang memiliki kapasitas di atas160wh atau 32.000 MAH, maka powerbank tersebut tidak boleh dibawa dalam perjalanan menggunakan pesawat.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Bocoran BYD Atto 1 Facelift, Makin Canggih Pakai Fitur Setara Mobil Mewah
-
Makna Selebrasi Tepuk Dada Alwi Farhan Usai Comeback Epik di Swiss Open
-
Promo Spesial Festive Hypermart Jelang Lebaran 2026, Kue Kering dan Sirup Banting Harga Jadi 8 Ribu
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz
-
Ini Lokasi Membeli Jersey Timnas Indonesia Buatan Kelme
-
Terseret Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Inisial SAM, Ustaz Solmed Meradang: Nama Saya SMM
-
WhatsApp Luncurkan Akun Anak dengan Kontrol Orang Tua, Khusus Usia 1012 Tahun
-
Erick Thohir: Jersey Terbaru Timnas Indonesia Tak Ramai
-
Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong Soroti 3 Pemain Baru di Timnas Indonesia
-
Di Mana Bisa Beli Jersey Baru Timnas Indonesia? Ini Jawabannya