/
Kamis, 08 Juni 2023 | 17:37 WIB
ASN di Kebumen

PURWOKERTO.SUARA.COM Pendaftraan CPNS tahun 2023 akan dibuka dalam waktu dekat. Kuota yang dibuka sekitar 1,6 juta formasi untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Berikut syarat daftar CPNS 2023 yang dapat kalian siapkan mulai sekarang.

Jika melihat kuota yanvg ada memang cukup besar. Namun perlu menjadi catatan untuk CPNS hanya diperuntukkan bagi pengisian formasi di pemerintah pusat. Berikut persyaratan daftar CPNS 2023.

Syarat Daftar CPNS 2023

Syarat peserta CPNS 2023 adalah sebagai berikut.

· Warga Negara Indonesia

· Minimal berusia 18 tahun, dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara

· Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)

· Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta

· Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian

Baca Juga: Profil Assoc Prof Dr Jebul Suroso, Rektor Baru Bakal Dilantik PP Muhammadiyah

· Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

· Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

· Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

· Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Berikutnya terkait dengan syarat berkasnya, dapat Anda cermati di bawah ini.

· Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan

Load More