PURWOKERTO.SUARA.COM Pendaftraan CPNS tahun 2023 akan dibuka dalam waktu dekat. Kuota yang dibuka sekitar 1,6 juta formasi untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Berikut syarat daftar CPNS 2023 yang dapat kalian siapkan mulai sekarang.
Jika melihat kuota yanvg ada memang cukup besar. Namun perlu menjadi catatan untuk CPNS hanya diperuntukkan bagi pengisian formasi di pemerintah pusat. Berikut persyaratan daftar CPNS 2023.
Syarat peserta CPNS 2023 adalah sebagai berikut.
· Warga Negara Indonesia
· Minimal berusia 18 tahun, dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara
· Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
· Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
· Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
Baca Juga: Profil Assoc Prof Dr Jebul Suroso, Rektor Baru Bakal Dilantik PP Muhammadiyah
· Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
· Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
· Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
· Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Berikutnya terkait dengan syarat berkasnya, dapat Anda cermati di bawah ini.
· Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo
-
Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi
-
Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital
-
4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap