PURWOKERTO.SUARA.COM, WONOSOBO – Sungguh bejat aksi kakek berusia 71 (H) yang tega mencabuli anak down syndrome di Kabupaten Wonosobo.
H melakukan aksinya dengan memberikan iming-iming kepada korban dengan memberikan uang Rp 10 ribu.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni mengatakan, pelaku cabul melakukan aksinya di rumah korban.
Saat itu, korban tinggal bersama adik dan bapaknya. Sementara ibunya tengah bekerja di luar negeri.
“Aksi pelaku dilakukan di rumah korban yang sedang kosong. Rumah pelaku dan korban berdekatan, tetangga,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).
Pelaku H memanfaatkan keadaan korban yang menderita keterbelangan mental ini tengah sendirian di rumah.
Saat itu, adikknya diketahui sedang sekolah dan bapaknya sedang bekerja.
H kemudian masuk ke dalam rumah dan memberikan uang. Kemudian, H melakukan aksi mencabulan kepada korban yang saat ini sudah berusia 33 tahun.
“Karena memiliki keterbelakangan mental korban pun mau. Setelah itu pelaku melakukan pencabulan terhadap korban,” jelasnya.
Baca Juga: Profil dan Karier Desmond Mahesa, Anggota DPR Fraksi Gerindra yang Meninggal Dunia
Kejadian ini terungkap ketika korban menceritakan aksi bejat pelaku H kepada orangtuanya jika dirinya telah ‘ditumpuki’ oleh H.
Mirisnya, pelaku H saat ini masih memiliki istri sah.
“korban cerita kalau dia ditumpuki oleh pelaku. Setelah itu keluarga korban melapor. Tersangka ini sudah berusia 71 tahun dan masih punya istri,” sebutnya.
Atas perbuatannya, H diganjar pasal 6 undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku pencabulan mengaku kenal dengan korban dan sering melihat korban di sekitar rumahnya. Bahkan, H mengaku sudah melakukan pencabulan terhadap korban selama 3 kali.
“Sering ketemu kemudian timbul niat itu. Sudah 3 kali (melakukan aksi pencabulan),” pungkasnya. (Citra Ningsih)
Berita Terkait
-
Sobari Terpilih Jadi Ketua PPDI Banjarnegara, Pj Bupati Tekankan Sinergitas Kades dan Perangkat Desa
-
Sempat Dicekoki Miras, Pelajar di Blitar Diperkosa 2 Pria Usai Nonton Jaranan
-
Ditinggal Beraktivitas, Rumah Warga Sembawa Banjarnegara Ludes Dilalap si Jago Merah
-
Risma Temui Korban Pencabulan Dua Ayah Sambung di Lampung Tengah: Kondisinya Trauma Mendalam
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
-
Bolehkah Puasa di Hari Tasyrik Setelah Idul Adha? Simak Pandangan Ulama dan Amalan yang Dianjurkan
-
Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam
-
Resep Rendang Daging Empuk, Rahasia Menu Idul Adha Lebih Gurih dan Praktis
-
Viral Warga Kalteng Keluhkan Jalan Raya, Respons MC Dianggap Penjilat Bikin Muak
-
Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir
-
Dikira Punah, Spesies Paling Langka Hiu Gangga Ternyata Bersarang di Perairan Indonesia