PURWOKERTO.SUARA.COM, WONOSOBO – Sungguh bejat aksi kakek berusia 71 (H) yang tega mencabuli anak down syndrome di Kabupaten Wonosobo.
H melakukan aksinya dengan memberikan iming-iming kepada korban dengan memberikan uang Rp 10 ribu.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni mengatakan, pelaku cabul melakukan aksinya di rumah korban.
Saat itu, korban tinggal bersama adik dan bapaknya. Sementara ibunya tengah bekerja di luar negeri.
“Aksi pelaku dilakukan di rumah korban yang sedang kosong. Rumah pelaku dan korban berdekatan, tetangga,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).
Pelaku H memanfaatkan keadaan korban yang menderita keterbelangan mental ini tengah sendirian di rumah.
Saat itu, adikknya diketahui sedang sekolah dan bapaknya sedang bekerja.
H kemudian masuk ke dalam rumah dan memberikan uang. Kemudian, H melakukan aksi mencabulan kepada korban yang saat ini sudah berusia 33 tahun.
“Karena memiliki keterbelakangan mental korban pun mau. Setelah itu pelaku melakukan pencabulan terhadap korban,” jelasnya.
Baca Juga: Profil dan Karier Desmond Mahesa, Anggota DPR Fraksi Gerindra yang Meninggal Dunia
Kejadian ini terungkap ketika korban menceritakan aksi bejat pelaku H kepada orangtuanya jika dirinya telah ‘ditumpuki’ oleh H.
Mirisnya, pelaku H saat ini masih memiliki istri sah.
“korban cerita kalau dia ditumpuki oleh pelaku. Setelah itu keluarga korban melapor. Tersangka ini sudah berusia 71 tahun dan masih punya istri,” sebutnya.
Atas perbuatannya, H diganjar pasal 6 undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku pencabulan mengaku kenal dengan korban dan sering melihat korban di sekitar rumahnya. Bahkan, H mengaku sudah melakukan pencabulan terhadap korban selama 3 kali.
“Sering ketemu kemudian timbul niat itu. Sudah 3 kali (melakukan aksi pencabulan),” pungkasnya. (Citra Ningsih)
Berita Terkait
-
Sobari Terpilih Jadi Ketua PPDI Banjarnegara, Pj Bupati Tekankan Sinergitas Kades dan Perangkat Desa
-
Sempat Dicekoki Miras, Pelajar di Blitar Diperkosa 2 Pria Usai Nonton Jaranan
-
Ditinggal Beraktivitas, Rumah Warga Sembawa Banjarnegara Ludes Dilalap si Jago Merah
-
Risma Temui Korban Pencabulan Dua Ayah Sambung di Lampung Tengah: Kondisinya Trauma Mendalam
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar