PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN- Polres Kebumen sejak bulan Januari hingga Juni 2023, berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 25 kasus dengan total 30 orang tersangka di dalamnya.
Mulai dari pengedar, pengguna, hingga penjual berhasil diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali dalam keterangan persnya berkomitmen akan terus memerangi narkoba, dan tidak akan membiarkan narkoba berkeliaran di kota Kebumen.
Terbaru, seorang pria pegawai koperasi di Kabupaten Banjarnegara, inisial DN (27) warga Kelurahan Tamanwinangun, Kecamatan/Kabupaten Kebumen harus berurusan dengan Polres Kebumen karena dugaan kasus kepemilikan dua paket sabu.
"Tersangka kita tangkap pada hari Jumat, tanggal 23 Juni 2023, di dekat sebuah warung makan di Kecamatan Buayan," jelas Kompol Bakti didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto, dan Kasi Humas AKP Heru Sanyoto, Selasa 11 Juli 2023.
Dari penangkapan itu, lanjut Kompol Bakti, Sat Resnarkoba menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 2 paket sabu dan handphone android berikut sim card.
Saat ditemukan polisi, dua paket sabu masing-masing dikemas dalam plastik klip bening, lalu dibungkus kertas tisu warna putih, selanjutnya disolasi warna coklat dan kembali dibalut kertas tisu warna putih untuk mengecoh petugas.
Pengakuan tersangka, barang tersebut ia beli dari seseorang seharga 1 juta Rupiah melalui pesan Whatshaap.
Rencananya sabu akan dikonsumsi oleh tersangka dalam waktu dekat.
Perkenalannya dengan sabu bermula dari seorang teman yang menawarkan kepada tersangka. Lalu ia berniat ingin membeli sendiri untuk memenuhi kecanduannya.
Namun penyesalan tidak menghentikan proses hukum. Sanksi hukum harus ia jalani sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Karena hal tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk tidak memiliki, mengedarkan, maupun mengkonsumsi narkoba, pasti akan kita tangkap," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Strategi Mobil Hybrid Dongkrak Penjualan Suzuki Meski Carry Tetap Dominan
-
The Reds Beraroma Samba! Prediksi Starting XI Liverpool Jika Dilatih Andoni Iraola
-
Ikuti Tren Global, Harga Avtur Pertamina Turun hingga 10 Persen
-
Berapa Umur Adhisty Zara Sekarang? Resmi Menikah dan Siap Jadi Ibu Muda
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Atletico Madrid Bidik Pemain Keturunan Indonesia Siap Gelontorkan Dana Rp1 T Lebih
-
Berapa Harga Menginap Prabowo di Hotel Four Seasons George V Prancis? Ini Fasilitasnya
-
Pernah Ditolak Paspampres Masuk Istana, Penampilan Nyentrik Inayah Wahid Saat Remaja Bikin Kaget
-
Dihadiri 1,5 Juta Orang, Parade Juara Arsenal Pecahkan Rekor Liga Inggris