/
Rabu, 19 Juli 2023 | 08:41 WIB
Atraksi flyboard di Owabong pada libur Natal dan tahun baru 2022. Owabong jadi salah satu sumber pendapatan daerah Purbalingga. (Foto: Dok. Owabong)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga optimistis pendapatan asli daerah akan meningkat tahun depan. Pemkab memproyeksikan pendapatan naik Rp 2,8 miliar.

“Dalam upaya peningkatan pendapatan daerah Pemda Purbalingga menyusun strategi melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pendapatan transfer dan peningkatan alokasi dana hibah,” papar Plh Bupati Purbalingga melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Herni Sulasti, Selasa (18/7/2023) dalam rapat paripurna DPRD acara Penyampaian Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024.

PAD Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan  Rp.303.861.286.000, yang berarti naik sebesar Rp.2.883.232.000 dari target PAD pada APBD tahun 2023 induk sebesar  Rp.300.978.054.000.

“Upaya Peningkatan PAD tersebut melalui beberapa strategi yaitu penyesuaian tarif pajak dan retribusi, meningkatkan pengelolaan aset dan keuangan daerah yang lebih efisien, meningkatkan kinerja BUMD, optimalisasi pelayanan badan layanan usaha daerah, dan optimalisasi manajemen kas daerah,” tambahnya.

Pendapatan Transfer Daerah tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 1,7 triliun atau lebih tinggi Rp 16.361.587.000 dari target tahun 2023 induk sebesar Rp 1,696 triliun.

“Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat diasumsikan masih sama dengan kebijakan dan alokasi transfer tahun 2023. Sedangkan untuk Pendapatan Transfer dari Pemerintah Provinsi khususnya bagi hasil pajak provinsi disesuaikan dengan alokasi terbaru dari Pemerintah Provinsi,” ucapnya.

Sedangkan target pendapatan dari lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp.4.556.000.000.000.

“Target tersebut lebih rendah sebesar  Rp.7.316.500.000 dari target tahun 2023 induk sebesar Rp.11.872.500.000," tuturnya.***

Baca Juga: Desa di Pinggir Purbalingga Ini Jadi Sentra Kerajinan Bambu Spesialis Keranjang Parsel, Permintaan Membeludak dari Luar Kota

Load More