RanahSuara.id - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Muaro Lasak, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), disurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (11/7/2022) malam.
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengungkapkan, ada sebanyak 42 PKL yang diberikan surat peringatan tersebut.
Surat peringatan tersebut terangnya, diberikan dalam rangka mewujudkan ketertiban, keamanan dan kenyamanan pengunjung objek wisata di Kawasan Pantai Muaro Lasak.
"Kita berikan surat peringatan tersebut, untuk menciptakan kawasan Muaro Lasak menjadi kawasan rapi dan tertata sehingga wisatawan akan nyaman berada di kawasan tersebut," ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa (12/7/2022).
Mursalim mengharapkan agar PKL yang berada di objek wisata tersebit untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ada.
"Tak ada larangan berjualan di kawasan Muaro Lasak, asalkan mematuhi aturan yang ada," tegasnya,
Aturan tersebut kata Mursalim, seperti pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.00-24.00 WIB.
Kemudian sebutnya, PKL tidak dibolehkan meninggalkan lapak di lokasi di luar jam yang ditentukan. Selanjutnya, dilarang berjualan di atas batu grib.
Selain itu terang Mursalim, pada PKL diminta untuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan di lokasi berjualan.
"Kika kedapatan melanggar, Satpol PP Padang akan memberikan tindakan tegas," tutur Mursalim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123