RanahSuara.id - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Muaro Lasak, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), disurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (11/7/2022) malam.
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengungkapkan, ada sebanyak 42 PKL yang diberikan surat peringatan tersebut.
Surat peringatan tersebut terangnya, diberikan dalam rangka mewujudkan ketertiban, keamanan dan kenyamanan pengunjung objek wisata di Kawasan Pantai Muaro Lasak.
"Kita berikan surat peringatan tersebut, untuk menciptakan kawasan Muaro Lasak menjadi kawasan rapi dan tertata sehingga wisatawan akan nyaman berada di kawasan tersebut," ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa (12/7/2022).
Mursalim mengharapkan agar PKL yang berada di objek wisata tersebit untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ada.
"Tak ada larangan berjualan di kawasan Muaro Lasak, asalkan mematuhi aturan yang ada," tegasnya,
Aturan tersebut kata Mursalim, seperti pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.00-24.00 WIB.
Kemudian sebutnya, PKL tidak dibolehkan meninggalkan lapak di lokasi di luar jam yang ditentukan. Selanjutnya, dilarang berjualan di atas batu grib.
Selain itu terang Mursalim, pada PKL diminta untuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan di lokasi berjualan.
"Kika kedapatan melanggar, Satpol PP Padang akan memberikan tindakan tegas," tutur Mursalim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Sajak Rindu: Belajar Memaafkan Masa Lalu dari Perspektif Remaja Bugis
-
Menjinakkan Hantu di Kepala: Cara Berdamai dengan Kemarin dan Nanti
-
Bek Persib Frans Putros Soroti Situasi Timur Tengah Jelang Play-off Piala Dunia 2026
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
Posisi Maarten Paes Aman di Bawah Pelatih Anyar Ajax Amsterdam?
-
Panduan Lengkap Larangan saat Nyepi di Bali, Wisatawan Perlu Tahu
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal
-
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
-
Akhiri LDR di Ramadan, Fanny Ghassani Bahagia Suami Temani Puasa di Jakarta