/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:43 WIB
Rizky Billar. (Instagram @rizkybillar)

RanahSuara.id - Kepolisian sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan terhadap Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, pada Kamis (6/10/2022) nanti.

Polres Metro Jakarta Selatan sendiri sudah melayangkan surat panggilan terhadap aktor tersebut. Hal itu seperti dikatakan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Ia memastikan bahwa Rizky Billar sudah menerima surat panggilan dari pihak berwajib. 

"Untuk surat yang kami layangkan, saudara R sudah menerima," ucap Nurma seperti dikutip dari matamata.com pada Rabu (5/10/2022).

Nurma menjelaskan, bahwa Rizky Billar tidak memberikan informasi apa pun usai menerima surat panggilan pemeriksaan dari kepolisian.

"Untuk konfirmasi datang atau tidaknya, nanti lihat hari Kamis," ungkapnya.

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menambahkan, bahwa polisi juga bakal memanggil dua saksi tambahan.

Yaitu, satu orang asisten rumah tangga dan satu orang satpam. Keduanya yang bekerja di rumah Lesti dan Rizky akan diperiksa pada Jumat (7/10/2022).

"Jadi, satu hari setelah Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan," kata Endra.

Baca Juga: Tragis! Wanita Misterius Tertabrak Kereta Api sampai Terlempar dan Meninggal

Diketahui sebelumnya, polisi telah memeriksa dua orang saksi. Yakni karyawan Leslar Management dan ART lainnya yang turut menyaksikan kejadian itu.

Penyidik juga telah meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum guna melengkapi laporan KDRT yang dialaminya. Hasil visum Lesti akan segera keluar dan diterima penyidik pekan ini.

"Penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar pada 7 Oktober 2022. Hasil visum untuk mendukung penyelidikan kasus ini," tutur Endra.

Diketahui, pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Load More