Ranah.co.id - Kuasa hukum korban robot trading Net89, M Zainul Arifin mengatakan bahwa pihaknya mengajukan surat pencekalan terhadap 134 terlapor dan lima publik figur yang diduga menerima aliran dana kegiatan tersebut ke Bareskrim Polri.
Mereka-mereka tersebut di antaranya adalah, Kevin Aprilio, Atta Halilintar, Adri Nidji, Mario Teguh, hingga Taqi Malik.
"Kami menyampaikan surat ke Kapolri dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus untuk para terlapor dicekal ke luar negeri, termasuk lima publik figur itu," ucap Zainul dikutip dari Suara.com, Selasa (15/11/2022).
Menurut Zainul Arifin, diajukannya surat pencekalan tersebut ke Bareskrim karena para korban sangat geram karena Atta Halilintar masih bisa pergi ke luar negeri padahal sudah dilaporkan ke Bareskrim.
"Kemarin Atta kan sempat ke luar negeri. Itu membuat kami bertanya-tanya, sebenarnya seperti apa penegakan hukum di Mabes Polri?" tuturnya.
Dalam keterangannya terang Zainul, Atta mengaku menerima uang hasil lelang bandana dari Reza Paten yang telah menjadi tersangka kasus robot trading Net89. Korban robot trading Net89 juga berharap surat pencekalan agar bisa ditanggapi oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Dengan dia menjual bandana dengan nilai yang tidak rasional dan menerima uang tunai, patut diduga kan itu dari hasil yang tidak wajar. Mudah-mudahan ini di proses," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, korban robot trading Net89 melaporkan kasus ini pada 26 Oktober 2022 yang lalu ke Bareskrim Polri.
Atta sendiri juga telah memberikan klarifikasi melalui platform Instagram bahwa dirinya tidak ikut serta dalam kegiatan robot trading Net89. Ia juga sudah memberikan keterangan pada 7 November 2022 ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Nama Anak Pertama Aditya Zoni Diambil dari 3 Negara
Bandana yang dilelang tersebut sudah disita oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Namun, uang hasil lelang belum diserahkan oleh Atta ke tim penyidik. (Ari Julian Pratama/Mg2)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026