Ranah.co.id - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023). Putusan terhadap Bharada E ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, JPU menuntut Bharada E dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Meski begitu, keputusan hakim terkait vonis Richard Eliezer membuat rencana pernikahan Richard dengan tunangannya tertunda.
Ibunda Richard Eliezer mengungkapkan, bahwa pernikahan anaknya dengan tunangannya tersebut ditunda karena persoalan yang menimpa Richard Eliezer saat ini.
Ibunda Bharada E tersebut juga mengatakan kalau acara pernikahan Richard akan dilangsungkan setelah keluar dari penjara.
Pengacara kondang Hotman Paris pun menyatakan akan membantu biaya pernikahan Richard Eliezer dengan tunangannya. Selain itu, Hotman Paris pun menyarankan untuk tempat pernikahan Bharada E tersebut.
"Bagaimana kalau acara pernikahannya di Metro TV," kata Hotman Paris di Instagram @rumpi_gosip yang dikutip Hops.id pada Kamis (16/2/2023).
Kemudian salah satu yang diduga bintang tamu dalam program yang dipandu Hotman Paris itu sontak mengatakan "yang bayarin Hotman Paris."
Baca Juga: Venna Melinda Mangkir di Sidang Cerai, Pengacara Ferry Irawan Sindir Hotman Paris
Kemudian Hotman Paris pun menjawab, "iya engga papa, iya aku yang bayarin," kata Hotman Paris.
Diketahui, Richard Eliezer telah memiliki kekasih bernama Lingling. Keduanya sudah bertunangan dan akan merencanakan pernikahanya pada tahun ini 2023.
Akan tetapi Tuhan berkehendak lain. Kasus pembunuhan berencana terhadapa Brigadir J membuat rencana pernikahannya tertunda.
Meski begitu, sang kekasih pun mengaku akan tetap setia menunggu Richard Eliezer hingga keluar dari penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Rakyat Bukan Ayam: Mengatasi Lapar dengan Martabat, Bukan Sekadar Bantuan
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Saat Fisika Bertemu Bela Diri: Seni Mengalahkan Lawan Tanpa Kekuatan Kasar Lewat Jiu-Jitsu
-
Harga Cabai Hari Ini Turun Drastis, Bawang Merah Ikut Merosot, Cek Daftar Lengkap Harga Pangan
-
Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026, Jepang Hadapi Brasil, Belanda Tantang Maroko
-
5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
Bukan Sekadar Nama! Ini 8 Julukan Unik Timnas Peserta Piala Dunia 2026
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan