Ranah.co.id - Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan sepasang kekasih yang berasal dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) Padang mencapai 12 orang. Hal itu disampaikan Sekretaris Unand Padang, Henmaidi.
Menurut Henmaidi, segala macam bentuk tindakan pelecehan, pelanggaran norma, etika dan hukum harus dihilangkan dari lingkungan kampus. Atas dasar itu, pihak kampus mengambil sikap tegas atas kejadian tersebut.
"Begitu mendapat laporan di akhir Desember, Satgas PPKS langsung bertugas untuk melakukan pemanggilan, pemeriksaan terlapor, pelapor dan saksi," ujar Henmaidi dikutip dari sumbar.suara.com, Minggu (26/2/2023).
Dikatakan Henmaidi, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya ada 12 korban, empat saksi serta dua mahasiswa yang sebagai terlapor (terduga pelaku-red).
Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan Henmaidi menyebut bahwa bukti-bukti sudah didapatkan. "Terlapor sudah mengakui perbuatannya. Kemudian sudah dilakukan pemeriksaan psikologis ya terhadap terlapor," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengakui kasus tersebut masih dalam penanganan. Pihaknya terus bekerja untuk mengungkap kasus.
Menurut Andry, kasus telah masuk tahap penyidikan. Dari data diterimanya, korban berjumlah delapan mahasiswi.
Andry membenarkan dalam kasus ini pihaknya menjerat dua pasangan mahasiswa tersebut. Gelar perkara segera dilakukan untuk penetapan status apakah sebagai tersangka.
"Memang yang terlibat keduanya. Kami gelar perkara untuk penetapan status yang bersangkutan (dua sejoli mahasiswa)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing