Suara.com - Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam di dunia. Waktu puasa umumnya dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Namun, ada waktu khusus yang menjadi penanda dimulainya puasa, yaitu Imsak.
Pengertian Imsak
Imsak adalah waktu yang menunjukkan dimulainya waktu imsak, sekitar 10-15 menit sebelum waktu subuh. Imsak menjadi penanda bagi umat Islam untuk bersiap-siap menyambut waktu subuh dan memulai puasa.
Dituturkan KH Ahmad Qusyairi selaku Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang menyebutkan waktu imsak belum masuk dalam waktu menahan makan dan minum.
Dengan begitu, menurutnya masih dibolehkan untuk makan dan mimun setelah imsak hingga waktu Subuh tiba.
"Karena waktu imsak itu waktu berhati-hati saja, ibaratkan lampu ya lampu kuning bukan lampu merah," jelas Kiai Qusyairi seperti yang dikutip dari NU Online.
Makan dan Minum Setelah Imsak
Banyak orang yang bertanya-tanya, bolehkah makan dan minum setelah imsak? Jawabannya adalah boleh. Umat Islam masih diperbolehkan untuk makan dan minum setelah imsak hingga azan subuh berkumandang.
Ada beberapa alasan mengapa makan dan minum setelah imsak masih diperbolehkan, yakni:
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Yogyakarta Sebulan Penuh, Imsak Nanti Malam Jam Berapa?
Imsak adalah waktu penanda, bukan waktu haram untuk makan dan minum. Imsak memberikan waktu jeda untuk memastikan waktu subuh benar-benar tiba.
Hadits Nabi: Rasulullah SAW pernah bersabda, "Makan dan minumlah kalian sampai kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)." (HR. Bukhari)
Ayat Al-Quran: Allah SWT berfirman, "Makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)
Meskipun diperbolehkan makan dan minum setelah imsak, ada batasan waktunya, yaitu hingga azan subuh berkumandang. Ketika mendengar azan subuh, maka umat Islam harus segera berhenti makan dan minum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup