Suara.com - Salah satu rukun haji yang wajib dipatuhi jemaah dan tak boleh dilanggar, yakni berihram. Dalam aturannya, bila ihram dilanggar maka ibadah haji tidak dapat diganti dengan amalan lain, bahkan dam.
Lantaran itu, penting untuk disimak sejumlah aturan berihram, karena bila ditinggalkan maka ibadah hajinya menjadi tidak sah.
Lantas apa saja larangan-larangan yang harus dihindari saat sudah berihram?
Anggota Media Center Widi Dwinanda mengatakan, larangan berihram yang harus jadi perhatian, yakni memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan, untuk laki-laki.
"Kemudian, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan). Memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan serta bercumbu atau bersetubuh," katanya dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (29/05/2024).
Larangan lainnya yakni, jemaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor.
Kemudian menutup mata dengan cadar (bagi perempuan), memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.
"Larangan lainnya, adalah menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi," katanya.
Kemudian, jemaah yang telah berihram juga dilarang menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban, khusus untuk laki-laki.
Baca Juga: Demi Jemaah Haji Niat Ihram Sesuai Syariat Saat Miqat Bir Ali, Ini yang Dilakukan PPIH
Selain itu, memakai wangi-wangian, kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah.
“Dan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki),” ucapnya.
Widi mengemukakan, PPIH mengimbau kepada jemaah agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji.
Untuk diketahui, Kemenag telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia, serta video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
"Jemaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis