Suara.com - Salah satu rukun haji yang wajib dipatuhi jemaah dan tak boleh dilanggar, yakni berihram. Dalam aturannya, bila ihram dilanggar maka ibadah haji tidak dapat diganti dengan amalan lain, bahkan dam.
Lantaran itu, penting untuk disimak sejumlah aturan berihram, karena bila ditinggalkan maka ibadah hajinya menjadi tidak sah.
Lantas apa saja larangan-larangan yang harus dihindari saat sudah berihram?
Anggota Media Center Widi Dwinanda mengatakan, larangan berihram yang harus jadi perhatian, yakni memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan, untuk laki-laki.
"Kemudian, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan). Memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan serta bercumbu atau bersetubuh," katanya dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (29/05/2024).
Larangan lainnya yakni, jemaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor.
Kemudian menutup mata dengan cadar (bagi perempuan), memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.
"Larangan lainnya, adalah menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi," katanya.
Kemudian, jemaah yang telah berihram juga dilarang menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban, khusus untuk laki-laki.
Baca Juga: Demi Jemaah Haji Niat Ihram Sesuai Syariat Saat Miqat Bir Ali, Ini yang Dilakukan PPIH
Selain itu, memakai wangi-wangian, kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah.
“Dan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki),” ucapnya.
Widi mengemukakan, PPIH mengimbau kepada jemaah agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji.
Untuk diketahui, Kemenag telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia, serta video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
"Jemaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup