/
Selasa, 28 Juni 2022 | 21:34 WIB
ANTARA/ I.C.Senjaya

Selebtek.suara.com - Berbeda dengan lokasi lainnya, Holywings yang ada di Kota Semarang malah menghentikan operasionalnya atas inisiatif manajemen. Holywings ini berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang.

"Tutup atas inisiatif manajemen, bukan ditutup Pemkot Semarang," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto seperti dilansir Antara, Selasa (28/6/2022).

Fajar menjelaskan tidak akan ada penindakan jika tidak ada pelanggaran. Ia pun mempersilakan kepada siapa saya yang memiliki usaha untuk menjalankan bisnisnya dengan aturan yang ada.

"Silakan pemilik usaha membuka usahanya asal mematuhi aturan yang berlaku," tegasnya.

Di tempat terpisah Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan Holywings Semarang. Namun, ia akan bertindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.

Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta. (*)

Load More