Selebtek.suara.com - Penyanyi R&B asal Amerika R. Kelly dijatuhi hukuman 30 tahun penjara menyusul pengakuannya atas 9 dakwaan federal, termasuk kejahatan seks dan perdagangan manusia.
Keputusan tersebut dijatuhkan hakim Ann M. Donnelly di gedung pengadilan federal, Brooklyn, pada Rabu (29/6/2022).
Ini menjadi salah satu penuntutan kriminal profil tertinggi Kantor Kejaksaan AS selama bertahun-tahun.
Hukuman itu dijatuhkan sembilan bulan setelah Kelly dinyatakan bersalah atas pemerasan dan kejahatan seks yang dilakukan penyanyi ini selama dua dekade.
Pelantun I Believe I Can Fly itu menolak memberikan pernyataan saat menerima putusan hukuman.
Jaksa federal telah merekomendasikan agar Kelly dihukum tidak kurang dari 25 tahun penjara karena beratnya kejahatan yang telah dilakukannya.
Persidangan Kelly telah memakan waktu lebih dari sebulan, meski ia tidak berbicara saat sidang digelar kemarin, tapi ia berulang kali membantah tuduhan pelecehan seksual.
Tim hukum Kelly memanggil beberapa mantan karyawan dan rekanan Kelly, dan semuanya mengatakan, di bawah sumpah, mereka tidak pernah melihat Kelly melecehkan siapa pun.
Sementara itu jaksa membawa lusinan saksi ke pengadilan, menyanggah klaim itu. Beberapa mengatakan Kelly memiliki manajer, pengawal dan asisten yang mengumpulkan calon korbannya sebelum penyanyi itu mempersiapkan mereka untuk seks yang tidak diinginkan.
Baca Juga: 5 Alasan Kamu Harus Datang ke Gaming Gears Exhibition
Salah satu korban Kelly mengaku musisi itu terbukti berkali-kali menggunakan kekuatannya untuk mendapatkan apa yang diinginkannya, dan dia seharusnya tidak diberi kesempatan untuk menyerang wanita lagi.
Perlu diingat, Kelly masih menghadapi kasus federal lain di luar Illinois, ditambah pengadilan negara bagian di Minnesota.(*)
Sumber : TMZ
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
-
Mengapa Remake '402 Rumah Sakit Angker' Gagal Memikat Seperti Gonjiam Versi Asli?
-
Teror Bom Saat MPLS, Gegana Sterilisasi SD di Jagakarsa
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu
-
FSF Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Pelatih Timnas Senegal Pape Thiaw
-
Pemuda Trash Ranger Indonesia sebagai Delegasi Puncak IGYLS 2026
-
Sunscreen atau Primer Dulu? Ini Panduan Skincare dan Makeup Tahan Lama
-
Karyawan di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau saat Cari Sinyal HP
-
Krisis Murid Baru, SD di Boyolali Cuma Punya 1 Siswa Saat MPLS
-
Sinopsis Mile End Kicks, Film Romcom Berlatar Dunia Musik Indie Rock