Selebtek.suara.com - Pengadilan Agama Cikarang kembali menggelar sidang perceraian Sule dan Nathalie Holscher kembali Rabu (3/8/2022). Agendanya, mendengarkan keterangan saksi dan menyerahkan sejumlah bukti.
Nathalie Holscher sebagai penggugat menghadirkan dua saksi. Mereka adalah sang adik, Nadya Holscher dan seorang perempuan yang merupakan babysitter Adzam.
Dari keterangan saksi-saksi tersebut, terungkap jika Sule dan Nathalie Holscher terlibat cekcok hingga pertengkaran. Sehingga inilah yang menjadi penyebab perceraian pasangan tersebut.
"Kesimpulan dari saksi, tidak memungkinkan lagi (Sule dan Nathalie Holscher) bersatu dalam rumah tangga," kata pengacara Sule, Bahyuni di Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat pada Rabu (3/8/2022).
Ia menambahkan, "Untuk kebaikan kedua belah pihak, rumah tangganya harus diakhiri."
Terkait pokok permasalahannya, Bahyuni tidak bisa menjelaskan detail. Namun pada intinya pertengkaran yang terjadi, membuat Sule dan Nathalie Holscher sepakat berpisah.
"Kalau materi apa penyebabnya, tidak bisa bersifat private di persidangan. Tapi intinya rumah tangga tidak bisa dilanjutkan kembali," imbuh Bahyuni.
Pengacara Sule pun meminta agar siapapun menghormati keputusan kliennya dan juga ibu sambung Putri Delina tersebut.
"Biarkanlah itu menjadi bagian dirinya masing masing," ucap Bahyuni.
Baca Juga: Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2022? Catat Jadwal dan Bacaan Niatnya!
Sementara itu Nadya Holscher yang ditemui usai sidang, menghindari awak media. Ia bergegas menuju parkiran mobil dan hanya sedikit bicara.
"Aku cuma support Kak Nathalie aja. Buatku, dia panutan," kata Nadya Holscher.
Selebihnya ia menyerahkan kuasa hukumnya untuk berbicara kepada awak media. "Bisa tanya langsung ke kuasa hukum saja."
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa