Selebtek.suara.com - Bharada E atau Richard Eliezer resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dalam insiden berdarah di rumah dinas Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka Bharada E resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri mulai Rabu (3/8/2022) malam.
"Bharada E ada di Bareskrim di Pidum setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kita tangkap dan kita tahan," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, dilansir Suara.com.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan ke depan," kata Andi.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Bharada E sebagai orang yang menembak Brigadir J hingga tewas. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Sementara itu, belakangan keluarga Brigadir J melaporkan balik atas kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.
Laporan dugaan pembunuhan ini juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Tim khusus juga telah melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga pada Rabu (27/7) lalu.(*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Bikin Gemas, Momen Maudy Ayunda Panggil Suami 'Oppa' Saat di Korea
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam