Selebtek.suara.com - Sepak terjang karier Irjen Pol Ferdy Sambo cukup cemerlang. Ia dikenal sebagai perwira bhayangkara yang memiliki segudang prestasi sebelum akhirnya dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri dan dimutasi ke Yanma Polri imbas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Ferdy Sambo adalah lulusan Akpol 1994, yang sempat menjabat Kasatreskrim Polres Jakbar pada 2010, hingga ditunjuk sebagai Kapolres Purbalingga pada 2013-2014.
Karier Ferdy Sambo terus melejit hingga dirinya ditarik ke Polda Metro Jaya dengan jabatan Wadirkirmum pada 2015 lalu.
Kemudian Ferdy Sambo menjabat sebagai Dirtipidum Mabes Polri dengan pangkat Brigjen Pol hingga dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam pada 2020 lalu.
Sepanjang kariernya menjadi perwira Polri, tercatat ada beberapa kasus besar yang dibongkar oleh Irjen Ferdy Sambo.
Melansir Suara.com, berikut kasus-kasus besar yang pernah dibongkar Ferdy Sambo.
1. Meringkus penebar ranjau paku di Jakbar
Saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakbar, Ferdy Sambo berhasil meringkus para pelaku penebar paku di jalanan. Pada saat itu, kejahatan jalanan ini menjadi sorotan lantaran banyaknya korban berjatuhan dari warga yang melintas.
2. Menangkap teroris bom Sarinah
Baca Juga: Para-renang Indonesia Tampil sebagai Juara Umum di ASEAN Para Games 2022
Sejumlah ledakan menghebohkan masyarakat di kawasan Sarinah, Jakarta, pada tanggal 14 Januari 2016 pagi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pada saat itu langsung memerintahkan anak buahnya, salah satunya adalah AKBP Ferdy Sambo untuk mengejar para pelaku di TKP pengeboman.
Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dalang dari aksi bom tersebut bernama Aman Abdurrahman, pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
3. Mengungkap kasus kopi sianida
Saat masih menjabat Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Sambo juga sempat terlibat dalam penyelidikan kematian Wayan Mirna Salihin yang diracun melalui es kopi Vietnam oleh sahabatnya yaitu Jessica Kumala Wongso.
Proses berjalannya pengadilan kasus kopi sianida itu sampai mendapatkan atensi publik hingga sejumlah televisi swasta melakukan live saat berjalannya proses peradilan.
Setelah berjalan sebanyak 32 kali persidangan selama sekitar 8 bulan, akhirnya majelis hakim memvonis Jessica dengan pasal pembunuhan berencana dengan vonis 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
IPW Dorong Timsus Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Jika Temukan Cukup Bukti
-
Daftar Nama Perwira yang Dimutasi ke Yanma Polri Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
-
Singgung Kasus Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo, Ustaz Derry Sulaiman Beri Pesan Ini ke Sang Jenderal
-
Video Viral Kejutan Terakhir Brigadir J untuk Adiknya yang Ulang Tahun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Ivar Jenner Berikan Kode usai Mauro Zijlstra Resmi Jadi Pemain Baru Persija Jakarta
-
Hidup Ini Brengsek dan Aku Dipaksa Menikmatinya: Potret Mati Rasa Puthut EA
-
Poster Teaser Phantom Lawyer Dirilis, Drama Hukum SBS Tayang Maret 2026
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini
-
MUI Beri 'Nasihat' Pandji Pragiwaksono, Buntut Mens Rea yang Bikin Gaduh
-
Prilly Latuconsina Minta Maaf usai Polemik Open to Work di LinkedIn
-
Pesan Terakhir Eyang Meri kepada Kapolri: Jadilah Polisi yang Baik, Lindungi dan Ayomi Masyarakat
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Kena Lempar Petasan, Sikap Emil Audero Bikin Cremonese Bangga
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter