Selebtek.suara.com - Nathalie Holscher kini resmi menyandang status janda usai permohonannya untuk bercerai dengan komedian Sule dikabulkan oleh Pengadilan Agama Cikarang pada hari Rabu (10/08/2022).
Meski keduanya telah resmi bercerai, Nathalie Holscher diketahui tetap mendapat nafkah anak serta beberapa aset dari Sule mulai dari mobil hingga rumah.
Menurut kuasa hukum Sule, Bahyuni Zaili, Nathalie Holscher mendapat dua mobil berjenis Alphard dan Mazda, rumah, serta nafkah bulanan sebesar 25 juta untuk sang anak, Adzam Andriansyah.
"Kang Sule memberikan satu mobil Alphard, satu mobil Mazda dan nafkah bulanan untuk Adzam sebesar Rp 25 juta. Rumah juga diberikan ke Ibu Nathalie," ujar Bahyuni usai sidang, dikutip dari MataMata-jaringan Suara.com
Bahyuni menambahkan bahwa uang serta beberapa aset yang diberikan oleh Sule ke Nathalie sudah disepakati oleh kedua belah pihak di tengah proses cerai.
"Jadi tidak ada yang keberatan," imbuhnya.
Nantinya, Nathalie tinggal melihat apakah Sule mamatuhi kesepakatan yang tertuang dalam putusan cerai mereka atau tidak. Terkait hal tersebut, Bahyuni Zaili memastikan kliennya tidak akan ingkar janji.
"Saya kira nanti apa yang diputuskan akan dipatuhi oleh kang Sule dan ibu Nathalie," ujarnya.
Sebagai informasi, Nathalie Holscher melayangkan gugatan cerai melalui sistem e-coury Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Oleh pengadilan, gugatan cerai yang dilayangkan oleh Nathalie diverifikasi pada 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
Baca Juga: 4 Alasan Wanita Tiba-tiba Memutuskan Hubungan
Rabu (10/08/2022) Pengadilan Agama Cikarang telah mengabulkan perceraian Sule dan Nathalie Holscher. Masing-masing pihak diberi kesempatan mengajukan banding bila keberatan dengan hasil putusan dalam kurung waktu 14 hari.
Apabila keduanya tak mengajukannya hingga waktu yang telah ditentukan, maka pengadilan agama Cikarang akan menerbitkan akta cerai mereka. (cc)
Sumber: suarabogor.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga