Selebtek.suara.com - Nathalie Holscher kini resmi menyandang status janda usai permohonannya untuk bercerai dengan komedian Sule dikabulkan oleh Pengadilan Agama Cikarang pada hari Rabu (10/08/2022).
Meski keduanya telah resmi bercerai, Nathalie Holscher diketahui tetap mendapat nafkah anak serta beberapa aset dari Sule mulai dari mobil hingga rumah.
Menurut kuasa hukum Sule, Bahyuni Zaili, Nathalie Holscher mendapat dua mobil berjenis Alphard dan Mazda, rumah, serta nafkah bulanan sebesar 25 juta untuk sang anak, Adzam Andriansyah.
"Kang Sule memberikan satu mobil Alphard, satu mobil Mazda dan nafkah bulanan untuk Adzam sebesar Rp 25 juta. Rumah juga diberikan ke Ibu Nathalie," ujar Bahyuni usai sidang, dikutip dari MataMata-jaringan Suara.com
Bahyuni menambahkan bahwa uang serta beberapa aset yang diberikan oleh Sule ke Nathalie sudah disepakati oleh kedua belah pihak di tengah proses cerai.
"Jadi tidak ada yang keberatan," imbuhnya.
Nantinya, Nathalie tinggal melihat apakah Sule mamatuhi kesepakatan yang tertuang dalam putusan cerai mereka atau tidak. Terkait hal tersebut, Bahyuni Zaili memastikan kliennya tidak akan ingkar janji.
"Saya kira nanti apa yang diputuskan akan dipatuhi oleh kang Sule dan ibu Nathalie," ujarnya.
Sebagai informasi, Nathalie Holscher melayangkan gugatan cerai melalui sistem e-coury Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Oleh pengadilan, gugatan cerai yang dilayangkan oleh Nathalie diverifikasi pada 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
Baca Juga: 4 Alasan Wanita Tiba-tiba Memutuskan Hubungan
Rabu (10/08/2022) Pengadilan Agama Cikarang telah mengabulkan perceraian Sule dan Nathalie Holscher. Masing-masing pihak diberi kesempatan mengajukan banding bila keberatan dengan hasil putusan dalam kurung waktu 14 hari.
Apabila keduanya tak mengajukannya hingga waktu yang telah ditentukan, maka pengadilan agama Cikarang akan menerbitkan akta cerai mereka. (cc)
Sumber: suarabogor.id
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Nobar Pelangi di Mars, Yoursay Kumpulkan 250 Anggota Komunitas Parenting Yogyakarta
-
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
-
Promo Minyak Goreng di Alfamart Diskon Gede-gedean, Cek Daftar Lengkap Merek Favorit
-
Emil Audero Bikin Jay Idzes Seperti Anak Kemarin Sore di Serie A Italia
-
Warga Depok dan Bekasi Wajib Tahu: Dedi Mulyadi Pangkas Aturan Ribet Bayar Pajak Kendaraan
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss