Selebtek.suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengundang ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
Dalam rapat MKD DPR RI tersebut, Sugeng memberikan klarifikasi soal aliran dana Ferdy Sambo ke anggota DPR.
Sugeng mengaku sempat terpeleset lidah saat menyampaikan dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo ke anggota DPR. Ia menegaskan bahwa tidak ada kucuran dana Ferdy Sambo ke DPR.
"Saya klarifikasi tidak ada aliran dana kepada DPR, ya ini saya tegaskan tidak ada aliran dana kepada DPR," kata Sugeng di MKD, Kamis (25/8/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.
Sugeng mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman dan tidak menemukan bukti terhadap informasi aliran dana tersebut.
"Karena apa? Kami melakukan pendalaman terhadap informasi itu kami tidak dapat. Kalau ada, saya tidak akan tedeng aling-aling saya katakan ada ya," tegas Sugeng.
Sugeng mengaku terselip lidah saat meladeni wawancara dari media Suara.com via telepon saat menanggapi ihwal aliran dana Sambo ke DPR pada 15 Agustus lalu.
Diketahui beberapa waktu lalu dikabarkan Ferdy Sambo menggelontorkan dana besar-besaran ke banyak pihak termasuk DPR untuk memuluskan skenario palsu terkait pembunuhan Brigadir J.
Sugeng mengaku mendapat bocoran mengenai dugaan mantan Kadiv Propam Polri itu menyebarkan dana untuk memuluskan skenario palsu tentang kematian Brigadir J.(*)
Baca Juga: Adik Nikita Willy Melahirkan Anak Pertama, Ibunda Bocorkan Namanya
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora
-
Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026