Selebtek.suara.com - Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan survei publik tentang pembebasan wajib militer untuk BTS.
Pihak Kementerian Pertahanan menyatakan media melaporkan masalah tersebut seolah-olah survei ini akan secara langsung memengaruhi keputusan kementerian apakah anggota BTS harus menerima pembebasan layanan wajib militer.
Kementerian ingin menekankan bahwa masalah serius seperti itu tidak akan ditentukan semata-mata oleh hasil survei publik.
Sebelumnya, dalam rapat Komite Pertahanan Nasional, anggota parlemen Sul Hoon menyatakan, "Penelitian publik perlu dilakukan sesegera mungkin sehingga kami dapat menentukan pendapat rakyat tentang masalah ini. Rakyat adalah pemilik negara ini, dan semua kekuatan milik rakyat. Dalam hal pembebasan wajib militer untuk BTS juga, sangat penting untuk menilai pandangan rakyat."
Setelah klaim anggota dewan, Majelis Nasional menerima kritik karena "menunda tanggung jawab BTS kepada publik".
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Nasional Korea Selatan, Lee jong Sup, mengatakan Namjoon cs akan tetap dapat tampil meskipun telah mendaftar wajib militer.
Dapat diartikan bahwa kementerian akan melindungi BTS untuk tampil semaksimal mungkin tanpa mengorbankan tugas nasional sementara tidak mungkin grup tersebut akan mendapatkan pengecualian khusus.
Saat ini, atlet peraih medali Olimpiade atau medali emas Asian Games dibebaskan dari wajib militer. Ada perdebatan yang sedang berlangsung jika artis terkenal secara global seperti BTS juga harus dikecualikan.
Anggota BTS secara hukum menunda dinas militer hingga usia 30 tahun ketika amandemen Undang-Undang Dinas Militer diumumkan pada Juni tahun lalu.
Baca Juga: Bestie Abis, Jackson Wang dan BamBam GOT7 Rela Berbagi Ruang Tunggu!
Namun, Jin, anggota tertua BTS, harus mendaftar wajib militer pada akhir tahun ini di bawah undang-undang dinas militer saat ini kecuali amandemen tambahan disahkan.(*)
Sumber: Allkpop
Berita Terkait
-
Bukti Foto Kencan Semakin Banyak, Potret Diduga V BTS Cium Jennie Blackpink Bocor di Twitter
-
BTS, BLACKPINK, dan PSY Puncaki Kanal YouTube Artis Terpopuler di Korea Versi Forbes
-
Fantastis! Pulang ke Korea, V BTS Pakai Tas Seharga Mobil
-
Deretan Proyek Spesial Ulang Tahun Jungkook BTS yang Pernah Ada
-
Berjasa pada Negara, BTS Dipertimbangkan Tak Perlu Ikut Wajib Militer
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
2 Kopi Lokal Berbahaya Temuan BPOM, Mengandung Obat Keras dan Pakai Izin Edar Palsu
-
BRIvolution Reignite Jadi Transformasi BRI, Perbesar Kontribusi Danantara terhadap Ekonomi Nasional
-
BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Peran Danantara dalam Mendorong Ekonomi Nasional
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi, Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
7 Kebiasaan yang Bikin HP Lelet, Segera Hentikan agar Performa Kembali Ngebut
-
Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera
-
Rupiah Menguat Pagi Ini, Tapi Masih di Level Rp18.000
-
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Turut Diamankan KPK