Selebtek.suara.com - Aktivis Faizal Assegaf membantah tudingan telah memfitnah Erick Thohir. Ia bahkan menantang Menteri BUMN itu untuk sama-sama bersumpah di hadapan Kiai Nahdlatul Ulama (NU) untuk membuktikan tuduhan tersebut.
Tantangan ini dilontarkan Faizal karena dirinya merasa tidak pernah memfitnah Erick Thohir langsung dengan menyebutnya memiliki banyak istri. Ia berdalih hanya mengunggah ulang video yang beredar di grup WhatsApp. Sekaligus mengklaim tidak pernah mengedit atau menambahkan konten di dalamnya.
"Kalau Erick masih kurang yakin dengan kata-kata saya, saya tantang Erick Thohir datang ke PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) kumpulkan semua kiai-kiai kumpulkan semua wali-wali NU. Karena dia anggota NU, kita angkat sumpah secara Islam apakah saya yang menulis sesuai tuduhan anda (Erick Thohir) atau tidak. Jangan jadi pengecut," kata Faizal di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022), dilansir Suara.com.
Kedatangan Faizal ke Bareskrim Polri hari ini adalah untuk diperiksa sebagai terlapor atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Erick Thohir pada Senin (29/8/2022). Dia mengklaim hadir lebih awal dari panggilan penyidik yang menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa (6/9/2022) besok.
"Tapi saya percepat hari Senin untuk memenuhi panggilan dan saya sudah menyerahkan semua fakta-fakta yang mempertegas bahwa saya tidak menulis apapun dalam video itu," katanya.
Faizal menegaskan dirinya siap dipenjara apabila terbukti bersalah. Meski, dia menegaskan dirinya dalam hal ini tidaklah bersalah.
"Kalau saya salah saya siap dipenjarakan, mau dibawa ke jalur mana pun saya siap. Tapi kalau saya tidak salah dan sampai sudah sejauh ini sudah menegaskan berkali-kali saya tidak salah, jangan pernah menggertak saya," ujarnya.
Konflik ini berawal ketika Faizal Assegaf mengunggah video di Instagram pribadinya dengan tulisan “Erick Thohir Punya Istri Banyak, semuanya dinikahi secara ghaib”. Kemudian pada bagian bawah luar video tersebut tertulis “Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar”.
Kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim menyebut dua kalimat tersebut sangat melukai dan mencederai kehormatan Keluarga Besar Thohir. Kliennya mempersangkakan Faizal dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Kronologi Pesawat Mendarat Darurat di Alas Purwo Banyuwangi
Ifdhal mengklaim Erick Thohir melaporkan kasus ini sebagai warga negara tanpa embel-embel jabatannya sebagai menteri BUMN. Dia juga berdalih kliennya itu membuat laporan demi menjaga martabat keluarganya.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Erick Thohir Beri Bantuan ke Diaspora di Belanda
-
Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Pencemaran Nama Baik Erick Thohir, Faizal Assegaf: Kalau Salah, Saya Siap Dipenjarakan
-
Lulusan Terbaik Harvard Law School Ungkap Pentingnya Sosok Mentor dalam Membuka Wawasan dan Berkarir
-
Pemerintah Bagi-bagi Kompor Listrik Gratis
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
-
PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci
-
Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini
-
Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
BPS Jawab Pertanyaan soal Perubahan Desil: Untuk Hindari Prasangka
-
Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
-
Kramat Jati Bersolek, Pramono Anung: Pedagang Kaki Lima Resmi Direlokasi ke Dalam Pasar
-
Jaringan Layanan Motor Listrik OMOWAY Kini Jangkau Berbagai Kota Besar di Indonesia
-
Relasi NU dan Pemerintah: Represi di Era Soeharto, 'Berbagi' Tambang di Masa Kini