Selebtek.suara.com - Muhammad Agung Hidayatulloh alias MAH (21) pemuda pedagang es di Madiun yang resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Bjorka mengaku handphone-nya dibeli seseorang yang mengaku sebagai polisi. Peristiwa itu terjadi tiga hari sebelum penangkapan MAH pada Rabu (14/9) lalu.
Hal itu diungkap kakak MAH, Noviani. Orang yang mengaku-ngaku sebagai polisi itu menawarkan Rp5 juta untuk menebus Xiaomi Redmi Note 10 Pro bekas milik MAH. Padahal harga barang barunya di kisaran Rp3 juta.
"Katanya sih untuk barang bukti. HP adik saya diminta orang yang mengaku polisi. Dia juga sae (baik), kasih Rp5 juta untuk HP itu," kata Noviani, dilansir dari Suara.com.
Hanya saja Noviani tidak tahu-menahu soal di mana MAH bertemu dengan seseorang yang mengaku polisi tersebut.
Kisah tersebut dibenarkan oleh Prihatin, ibu MAH. Wanita itu menyebut anaknya mendapat Rp5 juta sebagai pengganti HP yang diambil "polisi", yang kemudian dibelikan HP baru.
Sementara itu, atasan MAH di tempat kerja, Zeda Dwi Hersanto, menyebut pegawainya itu sering mengeluhkan HP-nya yang rusak. Karena itulah saat akan dibeli seharga Rp5 juta, MAH pun sigap melepasnya.
MAH ditetapkan sebagai tersangka karena disebut memiliki andil dalam aktivitas hacker Bjorka terutama dalam membuat konten di media sosial.
Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya Suryana menyebut MAH berperan dalam menyediakan akun Telegram dengan nama @Bjorkanism.(*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: 4 Poin Cerita Manga One Piece Chapter 1060
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh
-
Musda Perbasi Jabar Diulang? Epriyanto Kasmuri Bingung, DPP Dituding Bikin Keputusan Janggal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Sinopsis Mukunaru Shonin, Drama Hukum Jepang Dibintangi Karasawa Toshiaki
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
BRI Bagi-bagi Voucher Setiap Hari Kerja di Vibes Resto & Lounge
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian