Selebtek.suara.com - Agensi BTS, Big Hit Music memberikan pernyataan terkait beredarnya rumor dan berita buruk tentang artisnya. Mereka menyatakan pelaku penyebaran rumor telah diidentifikasi dan akan segera menghadapi tuntutan hukum.
Hal itu diungkapkan agensi BTS pada Kamis (29/9/2022). Big Hit Music menyampaikan pembaruan tentang proses hukum terhadap haters dan pelaku online yang melanggar hak-hak artis mereka.
Menyadur Allkpop, berikut pernyataan Big Hit Music:
"Halo, ini Big Hit Music.
Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS, termasuk pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi yang tidak berdasar, dan kritik yang bermaksud buruk.
Kami ingin memberikan pembaruan tentang kegiatan ini.
Kami baru-baru ini mengajukan pengaduan pidana tambahan terhadap postingan dengan serangan pribadi dan pencemaran nama baik menggunakan informasi baru yang diberikan oleh penggemar serta dikumpulkan melalui inisiatif pemantauan kami.
Kami telah menemukan beberapa postingan pencemaran nama baik yang berisi informasi palsu tentang artis di platform di dalam dan di luar Korea. Kami juga telah menemukan bahwa poster tertentu telah menyebarkan rumor niat buruk yang sama di berbagai platform dan mengajukan tuntutan pidana terhadap poster tersebut setelah mengumpulkan semua postingan yang diunggah berulang kali.
Kami saat ini mengikuti proses tanggapan hukum kami yang memantau dan mengumpulkan bukti pada postingan berbahaya selama 365 hari dan kemudian memasukkannya ke dalam keluhan.
Pelaporan aktif dari penggemar kami sangat membantu inisiatif pemantauan postingan berbahaya kami.
Kami juga ingin berbagi dengan Anda bahwa setelah penyelidikan polisi yang diperpanjang, kami dapat mengidentifikasi tersangka dan kasusnya telah dikirim ke kantor kejaksaan.
Big Hit secara teratur mengumpulkan informasi tentang postingan jahat tentang BTS, melaporkannya ke pihak berwenang, dan mengajukan pengaduan pidana. Kami ingin menekankan bahwa kami akan terus memulai tindakan tegas untuk memastikan bahwa tindakan jahat ini tidak terulang, dan kebijakan kami tentang tidak ada penyelesaian dan keringanan hukuman tetap berlaku.
Kami meminta Anda untuk terus menggunakan hotline kami (protect@bighitmusic.co.kr) untuk melaporkan setiap kasus penyalahgunaan.
Kami akan terus bekerja untuk memastikan bahwa hak-hak artis kami dilindungi sepenuhnya.
Terima kasih."
Secara khusus, agensi terlihat mengacu pada insiden pencemaran nama baik yang melibatkan "poster tertentu", membuat banyak orang berspekulasi bahwa Big Hit Music mungkin menangani rumor baru-baru ini tentang dugaan peretasan foto V BTS dan Jennie BLACKPINK.(*)
Sumber: Allkpop
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Krisis Pemain, John Herdman Wajib Lirik 3 Bintang Asal Timur Indonesia Ini
-
Cerita Dramatis Atalanta di Liga Champions, Butuh Keringat dan Darah untuk Lolos 16 Besar
-
9 Rekomendasi Mobil untuk Campervan yang Nyaman dan Mudah Dimodifikasi
-
8 Cara Konsisten Baca Al-Qur'an Selama Ramadan
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Perjalanan Karier Pemain Maluku Daijiro Chirino hingga Membela Klub Cristiano Ronaldo
-
8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin
-
Mudik ke Maluku, Pemain Keturunan Ini Dibuat Geleng-geleng Lihat Indahnya Kampung Halaman
-
Minta Mobil Dinas Rp8,5 M, Intip Harta Kekayaan Gubernur Kaltim Rudy Masud dan Istri
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya