Selebtek.suara.com - Rizky Billar akhirnya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan KDRT.
Rizky Billar dikabarkan sudah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan
"Sudah datang jam 11 tadi, lagi diperiksa," ujar AKP Nurma Dewi dalam pesannya kepada awak media, Rabu (12/10/2022).
"Penyidik telah menyiapkan pertanyaan 38, namun demikian untuk perkembangan diinfokan kembali," lanjutnya.
Menurut info yang beredar, Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi pengacara dan masih jalani pemeriksaan.
Lantas apakah Rizky Billar akan ditetapkan jadi tersangka dan akan dipenjarakan? Polisi pernah memberikan penjelasan soal ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pernah menyebutkan, bahwasanya Rizky Billar sudah layak dijadikan tersangka. Mengingat status kasus KDRT Rizki Billar dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan dan sudah memenuhi dua unsur pidana berdasarkan pasal 184 KUHP.
"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
Pihak kepolisian saat ini juga sudah mengantongi dua alat bukti beserta hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Hasil Pramusim NBA: Warriors Atasi Blazers, Magic Tekuk Grizzlies
Sementara pihak penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan kepada lesti beberapa hari yang lalu, dan juga sudah mengantongi fakta-fakta dan kesaksian dari Lesty yang nantinya akan dielaborasi untuk melengkapi kasus ini.
Diketahui, Rizky Billar telah dilaporkan sang istri, Lesti Kejora dalam kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022, kala itu Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dicekik dan dibanting oleh Rizky Billar, lantaran emosi karena ketahuan berselingkuh.
Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
3 Negara Antre Lawan Timnas Indonesia FIFA Matchday Juni 2026, Erick Thohir Segera Kontrak Resmi
-
Soal Rumor Playoff Tambahan Piala Dunia 2026, PSSI: Kami Belum Dapat Surat dari FIFA
-
Semalam Malas Nikah, Pagi Malah Ingin: Bagaimana FYP TikTok Mengacak Standar Kebahagiaan Kita
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
37 Kode Redeem FF Terbaru 17 April 2026: Amankan Loot Crate Keren Akhir Pekan Ini dan Tabung Diamond
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
Sekuel World War Z Resmi Digarap Lagi, Teror Zombie Kembali Mengintai Dunia
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Ulama Minta Perang Iran-Israel Disetop Demi Haji 2026, Keselamatan Jemaah Indonesia Taruhannya!