Selebtek.suara.com - Rizky Billar akhirnya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan KDRT.
Rizky Billar dikabarkan sudah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan
"Sudah datang jam 11 tadi, lagi diperiksa," ujar AKP Nurma Dewi dalam pesannya kepada awak media, Rabu (12/10/2022).
"Penyidik telah menyiapkan pertanyaan 38, namun demikian untuk perkembangan diinfokan kembali," lanjutnya.
Menurut info yang beredar, Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi pengacara dan masih jalani pemeriksaan.
Lantas apakah Rizky Billar akan ditetapkan jadi tersangka dan akan dipenjarakan? Polisi pernah memberikan penjelasan soal ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pernah menyebutkan, bahwasanya Rizky Billar sudah layak dijadikan tersangka. Mengingat status kasus KDRT Rizki Billar dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan dan sudah memenuhi dua unsur pidana berdasarkan pasal 184 KUHP.
"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
Pihak kepolisian saat ini juga sudah mengantongi dua alat bukti beserta hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Hasil Pramusim NBA: Warriors Atasi Blazers, Magic Tekuk Grizzlies
Sementara pihak penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan kepada lesti beberapa hari yang lalu, dan juga sudah mengantongi fakta-fakta dan kesaksian dari Lesty yang nantinya akan dielaborasi untuk melengkapi kasus ini.
Diketahui, Rizky Billar telah dilaporkan sang istri, Lesti Kejora dalam kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022, kala itu Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dicekik dan dibanting oleh Rizky Billar, lantaran emosi karena ketahuan berselingkuh.
Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123