Selebtek.suara.com - Rozy Zay Hakiki, tak terima kasusnya viral usai diposting di media sosial TikTok oleh Norma Risma, yang kini sudah menjadi mantan istrinya. Sebelum kasus perselingkuhan dengan ibu mertua ini viral, Rozy mengaku ditodong uang Rp50 juta agar aib ini tidak diviralkan. Benarkah?
"Waktu itu NR meminta uang kurang lebih, ada surat pernyataan dan bermaterai, dia minta Rp 25 juta dikasih, minta lagi Rp 25 juta dikasih, totalnya Rp 50 juta. NR itu meminta uang ke klien kami, alasannya ada di bukti sini, kalau di sini denda KDRT," kata Jumadi, kuasa hukum Rozy kepada awak media, Rabu (4/1).
Permintaan sejumlah uang itu pun dipenuhi Rozy dengan harapan kasus selesai karena telah ada kesepakatan uang damai. Namun sayangnya, Norma Risma ingkar dan justru memviralkan aib tersebut.
Menurut pengakuan pihak Rozy, sebelum kisah perselingkuhan menantu dengan ibu mertua ini viral, telah dilakukan musyawarah keluarga. Norma juga telah diberi kesempatan untuk berubah dan tidak banyak berkomentar. Namun lagi-lagi tidak menepati hasil musyawarah tersebut, padahal uang senilai Rp 50 juta sudah diterima.
"Kemarin dari pihak keluarga memberikan kesempatan NR ini agar berubah, tidak tahu nya kok seperti ini, malah memviralkan. Padahal apa yang dia inginkan itu sudah dipenuhi," bebernya.
Karena merasa tak tepati janji dan kadung viral, Rozy pun melaporkannya Norma Risma ke Polda Banten atas tuduhan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Di sini Rozy sebagai korban dari video viral yang tidak benar. Viral video itu sangat menyudutkan, padahal kejadian nya tidak seperti itu," bebernya.
Namun sayangnya, polisi menolak laporan Rozy dengan alasan kurang alat bukti sehingga tidak bisa dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan
-
IHSG Masih Loyo di Awal Perdagangan Selasa, Pantau Saham Bank
-
Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK
-
Dari Takut ke Terbiasa: Perjalananku Mengenal TransJakarta
-
4 Shade Cushion Viva dan Cara Memilihnya agar Sesuai Undertone Kulit
-
Pecah Telur! Toy Story 5 Jadi Film Terlaris 2026 usai Raup Rp18,3 Triliun
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Cara Menggunakan My FanCam di Galaxy Fold8, Nonton Konser Bisa Puas Pantau Aksi Bias
-
Mitchell Baker Cetak Sejarah usai Hattrick di Debut Piala AFF 2026, Ikuti Jejak Legenda Garuda
-
Pekerja Commute: Dari "Pepes" ke Pelaku Net Zero Emission yang Sukses