Selebtek.suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini merupakan buntut pernyataan Nikita soal 'wanita bertato'. Siapa yang dimaksud?
Laporan terhadap Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.
"Pelapor atas nama Tengku Zanzabella, terlapor dalam penyelidikan (akun Instagram nikitamirzanimawardi_172)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/2), seperti dikutip CNN.
Menurut Truno pelapor menyebutkan bahwa Nikita dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor, yakni Tengku Zanzabella dalam siaran langsung di akun instagram miliknya.
Nikita juga disebut turut menyinggung sejumlah ciri-ciri korban seperti wanita bertato hingga pemakai narkoba. Selain itu, Tengku mengaku nomor ponselnya juga disebarluaskan oleh Nikita dalam siaran langsungnya.
"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI). Atas kejadian tersebut korban merasa telah dirugikan," beber Truno.
Terkait itu, Nikita diduga melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
Truno menambahkan, dalam laporannya, pelapor juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik. Beberapa di antaranya merupakan print percakapan serta rekaman live streaming yang dilakukan pelaku.
"Barang bukti flashdisk dan print percakapan," jelasnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Temani Pacar Bulenya Disunat: Tegang Banget
Sementara itu, menanggapi adanya laporan ke polisi terhadap kliennya, pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid menyebut laporan tersebut “gaib". Ia mengaku tidak akan ambil pusing menanggapi laporan tersebut.
"Yang dilaporkan masih goib. Jadi yang dilaporkan masih goib karena di dalam laporan itu tidak disebutkan siapa yang dilaporkan," ujar Fahmi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Film Tunggu Aku Sukses Nanti: Cerminan Pilu Anak Pertama saat Lebaran
-
Daffa Wardhana Putus, Gara-Gara Ariel Tatum Ingin Childfree?
-
Tunjukkan Performa Memukau, Ezra Walian Layak Comeback ke Timnas Indonesia!
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Review Film Senin Harga Naik: Emosi Mengalir Alami Tanpa Drama Berlebih
-
Gaji Ratusan Ribu, Tanggung Jawab Selangit: Ironi Guru Honorer sang "Iron Man" Pendidikan
-
Tayang Paruh Kedua, Ini Jajaran Pemain Drakor Komedi New Recruit 4
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya
-
Kenapa Sinyal Internet Lemot saat Lebaran? Begini 5 Cara Mengatasinya