Selebtek.suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini merupakan buntut pernyataan Nikita soal 'wanita bertato'. Siapa yang dimaksud?
Laporan terhadap Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.
"Pelapor atas nama Tengku Zanzabella, terlapor dalam penyelidikan (akun Instagram nikitamirzanimawardi_172)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/2), seperti dikutip CNN.
Menurut Truno pelapor menyebutkan bahwa Nikita dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor, yakni Tengku Zanzabella dalam siaran langsung di akun instagram miliknya.
Nikita juga disebut turut menyinggung sejumlah ciri-ciri korban seperti wanita bertato hingga pemakai narkoba. Selain itu, Tengku mengaku nomor ponselnya juga disebarluaskan oleh Nikita dalam siaran langsungnya.
"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI). Atas kejadian tersebut korban merasa telah dirugikan," beber Truno.
Terkait itu, Nikita diduga melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
Truno menambahkan, dalam laporannya, pelapor juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik. Beberapa di antaranya merupakan print percakapan serta rekaman live streaming yang dilakukan pelaku.
"Barang bukti flashdisk dan print percakapan," jelasnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Temani Pacar Bulenya Disunat: Tegang Banget
Sementara itu, menanggapi adanya laporan ke polisi terhadap kliennya, pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid menyebut laporan tersebut “gaib". Ia mengaku tidak akan ambil pusing menanggapi laporan tersebut.
"Yang dilaporkan masih goib. Jadi yang dilaporkan masih goib karena di dalam laporan itu tidak disebutkan siapa yang dilaporkan," ujar Fahmi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Marc Marquez Tertekan! Awal Buruk MotoGP 2026 Bikin Misi Juara Terancam
-
Prilly Latuconsina Bongkar Jam Kerja Sinetron Dulu: Tak Manusiawi
-
Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak
-
Kata-kata Mikel Arteta, Bukayo Saka Menjadi Pahlawan Emirates Stadium
-
Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh 6,88 Persen, 170 Ribu Lapangan Kerja Baru Tercipta
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Promo A&W Selama Mei 2026: Buy 1 Get 1 di Hari-hari Spesial
-
Deklarasi Bali Sepakati Enam Poin Krusial untuk Transformasi SEA Games
-
Aqua Sanctuary di Milan Design Week: Cara Kamar Mandi Berevolusi Jadi Ruang Kesejahteraan Emosional