Selebtek.suara.com - Ferry Irawan resmi mengajukan permohonan talak cerai terhadap Venna Melinda hari ini, Selasa (7/2/2023).
Diwakili tim kuasa hukumnya, Ferry mendaftarkan berkas gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat sistem e-court.
"Saya dan tim kuasa hukum mas Ferry Irawan telah melakukan upaya hukum untuk mentalak cerai mbak Venna Melinda," ungkap Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan ditemui di kawasan Senayan, Jakarta.
"Mas Ferry dan keluarga sudah mantap untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat," imbuhnya.
Dalam gugatannya, Ferry Irawan mengungkap alasan ingin bercerai dari Venna Melinda.
Ferry menyebut ia merasa harkat dan martabatnya sebagai suami direndahkan karena aksi Venna Melinda yang membongkar masalah rumah tangga di depan publik.
"Apa yang diungkapkan mbak Venna Melinda maupun kuasa hukumnya itu rangkaian untuk menggiring opini," kata Khairul Imam, kuasa hukum Ferry Irawan lainnya.
Namun tim kuasa hukum Ferry Irawan mengklaim akan membuktikan fakta yang sebaliknya saat sidang perceraian kliennya.
Sunan Kalijaga mengaku tak sabar untuk membantah tuduhan dari pihak Venna Melinda yang diwakili oleh Hotman Paris di pengadilan.
Baca Juga: Wujudkan Mimpi Pekerja Informal di Sumsel Miliki Rumah Rakyat Go Green
"Saya sudah nggak sabar nih sama tim, untuk membuktikan fakta-fakta yang ada. Sekaligus membantah tuduhan-tuduhan keji tentang seorang suami dibilang nggak ngasih nafkah, KDRT dan lain-lain," kata Sunan Kalijaga.
"Nanti kita bisa sama-sama buktikan pada saat persidangan," imbuhnya.
Sementara itu, Venna Melinda yang sejak awal menyatakan ingin bercerai dari Ferry Irawan belum dikabarkan mendaftarkan gugatan.
Rumah tangga pasangan suami istri yang menikah pada Maret 2022 itu kini terancam kandas imbas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda pada 8 Januari lalu.
Akibat KDRT yang dilakukannya, Ferry Irawan ditahan di Mapolda Jawa Timur sejak 16 Januari 2023.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis