Selebtek.suara.com - Satuan Reserse Kriminal Umum (Satkrimum) Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat menangkap tiga debt collector yang viral memaki anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto.
Penangkapan kawanan debt collector ini buntut kemarahan sekaligus instruksi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar menindak tegas tindakan premanisme di DKI Jakarta.
"Sampai tadi malam, saya tidur jam tiga, darah saya mendidih itu, saya lihat anggota dimaki-maki begitu," kata Fadil dikutip dari akun Instagram @kapoldametrojaya, Rabu (22/2).
Dari ketiga pelaku yang dicokok polisi, satu di antaranya sudah kabur ke Maluku dan berhasil ditangkap di kampung halamannya di Saparua.
"Ya, ada yang sudah kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (22/2).
Selain menangkap tiga debt collector, Hengki mengaku, jajarannya juga menangkap empat orang preman. Komplotan preman itu sudah jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Adapun tiga debt collector yang terlibat kasus selebgram Clara Shinta masih diperiksa intensif.
Lebih lanjut Hengki menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan kompromi dengan aksi premanisme. Kata dia, tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kami akan tangkap, kami kejar, dan kami tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," tegas Hengki.
Aksi debt collector, lanjut Henki, tidak dibenarkan main sikat, dan rampas kendaraan di jalan. Dia menjelaskan ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia pun mengimbau kepada para kelompok yang ada segera menghentikan aksi premanisme jika tidak bakal ditindak tegas aparat.
"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya," tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya selebgram Clara Shinta melaporkan kejadian penarikan mobil secara paksa yang dilakukan debt collector ke Polda Metro Jaya. Laporan Clara sudah diterima polisi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," kata Clara di Markas Polda Metro Jaya, dikutip Vivanews, Senin (20/2).
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Kecam Viralnya Kasus Anak Pejabat Eselon II Ditjen Pajak Kemenkeu yang Aniaya Remaja Hingga Koma
-
Ini Tampang Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiayaan Remaja di Jaksel
-
Aib Venna Melinda Dibongkar Ibu Mertua! Pernah Kurung Ferry Irawan di Kamar: Venna Sendiri yang Cerita!
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru
-
Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern
-
Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya
-
Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya
-
Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau
-
IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih
-
Kapan Harus Resign dari Pekerjaan? Kenali 5 Tanda yang Perlu Diwaspadai
-
Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta