Selebtek.suara.com - Satuan Reserse Kriminal Umum (Satkrimum) Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat menangkap tiga debt collector yang viral memaki anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto.
Penangkapan kawanan debt collector ini buntut kemarahan sekaligus instruksi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar menindak tegas tindakan premanisme di DKI Jakarta.
"Sampai tadi malam, saya tidur jam tiga, darah saya mendidih itu, saya lihat anggota dimaki-maki begitu," kata Fadil dikutip dari akun Instagram @kapoldametrojaya, Rabu (22/2).
Dari ketiga pelaku yang dicokok polisi, satu di antaranya sudah kabur ke Maluku dan berhasil ditangkap di kampung halamannya di Saparua.
"Ya, ada yang sudah kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (22/2).
Selain menangkap tiga debt collector, Hengki mengaku, jajarannya juga menangkap empat orang preman. Komplotan preman itu sudah jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Adapun tiga debt collector yang terlibat kasus selebgram Clara Shinta masih diperiksa intensif.
Lebih lanjut Hengki menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan kompromi dengan aksi premanisme. Kata dia, tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kami akan tangkap, kami kejar, dan kami tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," tegas Hengki.
Aksi debt collector, lanjut Henki, tidak dibenarkan main sikat, dan rampas kendaraan di jalan. Dia menjelaskan ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia pun mengimbau kepada para kelompok yang ada segera menghentikan aksi premanisme jika tidak bakal ditindak tegas aparat.
"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya," tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya selebgram Clara Shinta melaporkan kejadian penarikan mobil secara paksa yang dilakukan debt collector ke Polda Metro Jaya. Laporan Clara sudah diterima polisi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," kata Clara di Markas Polda Metro Jaya, dikutip Vivanews, Senin (20/2).
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Kecam Viralnya Kasus Anak Pejabat Eselon II Ditjen Pajak Kemenkeu yang Aniaya Remaja Hingga Koma
-
Ini Tampang Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiayaan Remaja di Jaksel
-
Aib Venna Melinda Dibongkar Ibu Mertua! Pernah Kurung Ferry Irawan di Kamar: Venna Sendiri yang Cerita!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Jelang Lawan PSG, Szoboszlai Tantang Fans Liverpool: Percaya Gak The Reds Bisa Comeback?
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%