Selebtek.suara.com - Ari Wibowo dan Inge Anugrah ternyata melakukan perjanjian pra nikah. Salah satunya terkait pembagian harta ketika keduanya memutuskan untuk cerai.
Hal itu pula yang membuat tak ada poin tentang pembagian harga gono-gini dalam berkas gugatan cerai yang dilayangkan Ari Wibowo.
"Pemisahan harta itu sudah dibuat dan disepakati oleh para pihak pada Mei 2006, sebelum pernikahan terjadi. Kedua belah pihak sepakat dan mengerti konsekuensinya apa dari pernjanjian perkawinan itu," kata Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut Ricky Saragih menilai tak ada yang dirugikan atas harta gono gini yang tidak dibagikan, karena sudah ada perjanjian pra nikah. Apalagi di tahun 2006 keduanya dengan sadar menandatangani perjanjian tersebut.
"Harta yang diperoleh dalam perkawinan itu adalah harta yang diatur sebagaimana perjanjian itu sendiri. Jadi akan dilihat nanti harta itu atas nama siapa, kalau itu tertulis atas nama Ari, ya itu milik Ari, kalau itu atas nama Inge ya itu punya Inge," imbuhnya.
Berbeda dengan Inge Anugrah. Dalam prosesnya ia menyadari jika perjanjian itu merugikannya. Karena karena perjanjian itu, ia tak pernah diberikan harta apapun selain kartu kredit untuk keperluan belanja.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh pihak Ari Wibowo. Ricky Saragih mengatakan ada aset dalam rumah tangga mereka yang ditulis atas nama Inge Anugrah.
"Tetap dong dan sampai sekarang ada aset yang atas nama Inge," kata Ricky Saragih.
Akan tetapi, Ricky Saragih menolak aset apa yang ditulis atas nama ibu tiga anak tersebut selama menikah dengan Ari Wibowo. (*)
Baca Juga: Download MP3 dari YouTube Kini Makin Mudah dengan Alat Ini!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!