Selebtek.suara.com - Proses perceraian Deddy Mahendra Desta alias Desta dengan Natasha Rizky sudah berakhir dengan digelarnya sidang pembacaan ikrar talak cerai.
Pembacaaan ikrar talak yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (10/7/2023) hanya diwakili oleh kuasa hukum Desta.
Menurut kuasa hukum Desta, Hendra Siregar, kliennya berhalangan hadir karena alasan kesibukan.
"Agenda hari ini pembacaan ikrar talak sudah dilakukan. Jadi, per hari ini sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak," ujar Hendra Siregar, dikutip dari kanal YouTube Was Was, Selasa (11/7/2023).
"Kebetulan pemohonnya tidak bisa hadir, jadi melalui kuasa," lanjutnya.
Meski Desta tidak mengikrarkan secara langsung talak cerainya, namun Hendra Siregar memastikan perceraian kliennya tetap sah.
"Sah. Yang penting ada kuasa," ucap Hendra Siregar.
Sebelum pembacaan ikrar talak, Hendra Siregar menyebut Desta telah menyerahkan sejumlah hak Natasha Rizky yaitu nafkah iddah dan nafkah mut'ah.
Adapun total nafkah yang diberikan mencapai Rp1,6 miliar. Terdiri dari nafkah iddah sebesar Rp200 juta yang akan diberikan selama 3 bulan, dan nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar.
Baca Juga: PDIP Bantah Isu Effendi Simbolon Pindah Partai: Sekali Merah Tetap Merah!
"Lebih dari Rp1 miliar ya. Tadi sudah dilaksanakan penyerahan itu semua sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam. Sudah semuanya," beber Hendra Siregar.
Desta juga wajib memberikan nafkah kepada anak-anaknya sebesar Rp20 juta per bulan sampai anak tersebut mandiri.
Hendra menambahkan, talak cerai yang dijatuhkan Desta terhadap Natasha Rizky adalah talak 1 sehingga masih dimungkinkan untuk rujuk.
"Talak 1, masih bisa (rujuk), dibantu doa saja," ungkap Hendra Siregar.
Seperti diketahui, Desta dan Natasha Rizky resmi bercerai usai Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan talak cerai Desta pada 19 Juni 2023.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Umi Pipik Beri Reaksi Tak Terduga dengan Keputusan Nathalie Holscher yang Nekat Lepas Hijab!
-
Nathalie Holscher Nekat Lepas Hijab Usai Bawa 2 Adiknya Mualaf dan Berhijab, Netizen Langsung Beri Ceramah Begini
-
Gemini hingga Leo, 6 Zodiak yang Paling Tidak Mungkin untuk Diselingkuhi
-
Mantan Karyawan Ponpes Al Zaytun Buat Pengakuan Mengerikan Soal Al Zaytun: Banyak yang Hancur dan Berantakan!
-
Wenny Ariani Malas Menanggapi Saat Rezky Aditya Inginkan Tes DNA: Kemarin Kemana Saja?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran