Selebtek.suara.com - Inara Rusli telah menyerahkan bukti perselingkuhan Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu (2/8/2023).
Menurut kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, bukti yang diserahkan terkait surat pernyataan Virgoun yang mengakui adanya perselingkuhan dengan Tenri Anisa.
Selain itu pihak Inara juga menyerahkan bukti pendukung lain yang memperkuat tuduhan adanya wanita selingkuhan Virgoun.
"Ada bukti terkait surat pernyataan yang Pak Virgoun mengakui (perselingkuhan) itu, sudah saya serahkan. Ada bukti pendukung juga, terutama terkait bukti wanita lain," kata Arjana Bagaskara, dikutip Kamis (3/8/2023).
Namun, pihak Virgoun mempermasalahkan bukti-bukti tersebut. Mereka keberatan Inara Rusli menyerahkan bukti itu ke hakim.
"Dari pihak sana ada keberatan terkait dengan surat pernyataan dan foto sepatu yang dipakai wanita tersebut," kata Arjana Bagaskara.
Bukti perselingkuhan itu lah yang menjadi alasan Virgoun melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya.
Ibu tiga anak itu dilaporkan Virgoun atas dugaan illegal access atau penyebaran data pribadi.
Mengingat laporan tersebut sedang diproses, pengacara Virgoun meminta Inara Rusli mengajukan bukti lain ke hakim.
Namun, pihak Inara Rusli tetap mempertahankan bukti tersebut dan meminta Virgoun mengikuti prosedur sidang bila ingin membantah bukti yang diajukan.
Baca Juga: Bikin Terenyuh, Viral Momen Satpol PP Sengaja Lewati Bocah Pedagang Asongan yang Sembunyi
"Nanti lihat pas pembuktian tergugat saja. Pembuktian kan bukan berarti langsung disanggah begitu saja," ujar Arjana Bagaskara.
Arjana menambahkan, bukti yang diserahkan timnya sangat banyak. Agenda pembuktian dari pihak Inara Rusli belum selesai karena masih ada bukti yang belum diserahkan dan saksi yang baru akan dimintai keterangan.
"Saksi lebih dari dua ya, dari pihak keluarga," kata Arjana.(*)
Berita Terkait
-
Lirik Lagu Sadisnya Kamu dari Nadzar Band: Kental Isu Perselingkuhan
-
Terjadi Fenomena Alam yang Menarik Pada 3 Agustus 2023 Bisa Lihat Tanpa Alat Bantu
-
Daniel Mananta Rela Merendahkan Diri Demi Kontestan Indonesian Idol untuk Raih Rating
-
Royal Enfield Super Meteor 650 Siap Meluncur di GIIAS 2023
-
Usai dengan Virgoun, Inara Berjodoh dengan Afgan? Puji Ketampanan Pelantun Hits Panah Asmara
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda