Selebtek.suara.com - Denny Sumargo telah mengambil tindakan hukum dengan melaporkan DJ Verny Hasan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus.
Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Verny Hasan terhadap Denny Sumargo.
Dalam proses ini, Denny Sumargo ditemani oleh kuasa hukumnya, yaitu Mohamad Anwar.
Dikenal dengan panggilan "Densu," Denny Sumargo menunjukkan ketidakpuasan atas tindakan Verny Hasan yang menghidupkan kembali masalah lama.
Densu ingin menjaga hak-hak hukumnya dan memastikan bahwa masalah ini dihadapi dengan proses hukum yang sesuai.
Menurut Mohamad Anwar, kuasa hukum Densu, pasal-pasal yang dijadikan dasar tuduhan dalam laporan polisi ini adalah Pasal 310, 311 KUHP, Pasal 315, dan juga pasal 27 ayat 3 UU ITE.
"Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum," ujarnya dikutip Selebtek.suara.com, Rabu (23/8/2023)
Dalam menghadapi situasi ini, Denny Sumargo merasa heran mengapa Verny Hasan melakukan tindakan tersebut dengan mengangkat kembali masalah yang sudah lama selesai.
"Kaget juga, maksudnya apa?," ujar pria berjuluk pebasket sombong.
Baca Juga: 21 Hari Nikah Terus Kabur! Enji Ngaku Kangen Bilqis, Ayu Ting Ting: Allah Nunjukin Mukanya...
Sebagai informasi, laporan Denny Sumargo terhadap Verny Hasan telah terdaftar dengan nomor polisi LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang mengacu pada dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Denny Sumargo sudah mengikuti tes DNA pada tahun 2019.
Hasil tes tersebut mengindikasikan bahwa anak DJ Verny Hasan bukanlah anak kandung Denny Sumargo.
Namun, Verny Hasan kembali meminta Denny Sumargo untuk menjalani tes DNA ulang.
Kali ini, Verny Hasan mengajukan syarat bahwa tes tersebut dilakukan di rumah sakit dan dokter yang dipilih olehnya.
Tantangan tes DNA ulang ini menjadi sengketa antara Denny Sumargo dan DJ Verny Hasan, yang kini juga melibatkan jalur hukum dengan pelaporan polisi yang dilakukan oleh Denny Sumargo.
Kedua belah pihak masih menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. (*)
Berita Terkait
-
Rumah Tangga Denny Sumargo dan Olivia Gonjang-ganjing, Verny Hasan Minta Tes DNA Ulang Putrinya
-
Pilih Mualaf, Keluarga Merasa Kecewa, Clara Shinta: Tapi Ini Pilihan
-
Kepergok Gay, Rizka Atok Ogah Cerai dari Meylisa Zaara Gegara Ini
-
RK Kepergok Penyuka Sesama Jenis dengan Dokter Oscar, Meylisa Zaara Beberkan Buktinya
-
Bak Jauhkan Adzam dari Bapaknya, Nathalie Holscher Minta Stop Nafkah, Sule: Mungkin umur 3 tahun...
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam