Selebtek.suara.com - Selebritas Wulan Guritno bakal diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna dimintai klarifikasi terkait promosi yang dilakukan terhadap situs judi online.
"Rencana (panggilan) minggu depan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/8/2023).
Vivid mengatakan, penyidik masih melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap para publik figur lainnya yang juga turut mempromosikan situs judi online.
"Saat ini kita lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu, yang jelas (panggilan) belum pada minggu ini," ujarnya.
Adapun pemanggilan terhadap Wulan Guritno menurut Vivid untuk dimintai klarifikasi maksud dan tujuan Wulan mempromosikan situs tersebut.
Penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.
"Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," terang Vivid.
Ia menjelaskan para publik figur yang kedapatan mempromosikan situs judi online dapat dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk setop saat ini mempromosikan judi online," katanya.
Baca Juga: Duta So7 Akhirnya Angkat Bicara Soal Ribut-ribut Royalti Musik Antara Pencipta Lagu dan Penyanyi
Lebih lanjut Vivid mengatakan, dampak buruk judi online saat ini sudah banyak membuat masyarakat sengsara.
"Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin, banyak yang tadinya perempuan mohon maaf akhirnya menjual diri supaya bisa cari uang untuk judi online," tegasnya. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Mohan Hazian Dipecat dari USS Network: Konten Langsung Dihapus
-
Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
-
Aki Bekas Mobil Dihargai Berapa? Ini Kisarannnya di Pasaran
-
Real Madrid Belum Meyakinkan? Era Arbeloa Dinilai Masih Bayangi Warisan Xabi Alonso
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas XI Asesmen Halaman 164
-
Mati-matian Kalahkan Emil Audero Cs, Pelatih Atalanta Loncat Kegirangan
-
Apa Perbedaan Google TV dan Smart TV? Ini 3 Rekomendasi yang Lebih Canggih
-
Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
-
4 Pilihan Mobil Listrik Kecil untuk Pemula, Efisien Dipakai Harian