SUARA SEMARANG - Bingung mobil Anda katergori isi BBM yang mana Pertalite, Pertamax Atau Dexlite? Simak dalam artikel ini mobil apa saja yang tidak boleh mengisi BBM Pertalite.
Ya diketahui bersama bahwa wacana mobil diatas 1.400 cc ada larangan untuk isi BBM jenis Pertalite, lalu bagai mana dengan mobil Anda? Simak lengkap disini.
Hingga saat ini wacana larangan isi BBM Pertalite pada mobil 1.400 cc tersebut sedang menunggu keputusan presiden, dan jika saja perpres nantinya turun apakah mobil Anda termasuk dilarang menggunakan BBM Pertalite?
Tak usah bingung simak penjelasan lengkap disini larangan mobil diatas 1.400 cc mengunakan atau isi BBM Pertalite.
Saat ini banyak berbagai merek mobil yang menggunakan 1.400 CC yakni diantaranya Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Suzuki Carry, Toyota Rush, Toyota Kijang Innova, Daihatsu Gran Max pikap, dan Mitsubishi L300
Mobil 1.400 CC akan dilarang Isi Pertalite, termasuk mobil bermerek tersebut.
Sedangkan tiga yang tak masuk kategori yakni Honda Brio, Daihatsu Sigra dan Toyota Calya,karena mobil ini merupakan produk Low Cost Green Car (LCGC) yang menggunakan mesin maksimal 1.200 cc.
Untuk larangan penggunaan Pertalite bagi mobil di atas 1.400 cc tersebut, sebelumnya telah diungkapkan oleh Sales Abdurrahman, Komite BPH Migas pada Jumat (2/9) lalu.
Ia mengatakan bahwa larangan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Baca Juga: Diam-diam Ternyata Dulu Demian Aditya Pernah Dekatin Luna Maya, Namun Mundur karena Ini
Revisi peraturan itu disebut akan diserahkan Kementerian BUMN kepada Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani. Setelah diteken maka bisa diterbitkan dan diberlakukan.
"Nanti kita tunggu Perpresnya, most likely di atas 1.400 cc yang tidak boleh menggunakan Pertalite," ucap Saleh.
Seperti apa kriteria pembatasan penggunaan Pertalite sebelumnya, yaitu untuk mobil di atas 1.500 cc, motor di atas 250 cc dan mobil dinas pemerintahan termasuk Polri dan TNI.
Berikut ini daftar mobil di atas 1.400 cc yang tak boleh isi Pertalite, dan untuk mobil seri lama, Anda bisa cek berapa kapasitas mesin mobil Anda dengan cara memeriksa buku manual, STNK, atau mencari spesifikasinya di internet.
Toyota
Avanza kecuali varian mesin 1.300 cc
Veloz
Voxy
Alphard
Vellfire
Innova
Sienta
Vios
Altis
Rush
C-HR
Corolla Cross
Fortuner
Land Cruiser
Yaris
Daihatsu
Xenia
Terios
Luxio
Gran Max pikap dan minibus
Tag
Berita Terkait
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 Mudah Simak Syarat Yang Perlu Anda Ketahui Lengkap Disini
-
WAH! Diam-diam Jepang-Rusia Salaman untuk Ekspor Mobil Bekas Bernilai Triliunan, di Tengah Sanksi untuk Negeri Pimpinan Vladimir Putin itu
-
Selamat Hari Solidaritas Hijab Internasional,Dukung Kebebasan Muslimah Berhijab di Seluruh Dunia
-
Daftar Lokasi Alamat SPBU Vivo Jual BBM Revvo 89, Lebih Murah dari Pertalite dan Pertamax
-
Viral SPBU Vivo Jual Revvo 89 Harga Rp 8.900, Setara Pertalite dan Pertamax
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga