SUARA SEMARANG - Bagi Anda warga Kota Semarang yang ingin berkarier di Yamaha Mataram Sakti, simak informasi lowongan kerja berikut ini.
Terdapat lowongan kerja di posisi mekanik yang akan ditempatkan di Yamaha Mataram Sakti, tepatnya di outlet Setiabudi atau Dr Wahidin.
Informasi lowongan kerja Yamaha Mataram Sakti ini dijamin valid lantaran sudah masuk ke situs resmi pemerintah Kota Semarang, yakni siker.semarangkota.go.id.
Dalam situs tersebut, lowongan kerja di Yamaha Mataram Sakti Kota Semarang tersebut berlaku hingga 29 September 2022.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi meluncurkan situs ini untuk memfasilitasi warganya untuk mendapatkan akses info lowongan kerja yang terpercaya dan sudah melalui filter dari Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.
"Portal tersebut dirancang untuk dapat menjadi penghubung antara Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Perusahaan yang membuka lowongan, dan sedulur - sedulur yang mencari kerja," terangnya di sela-sela kegiatan rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (5/9/2022).
Adapun persyaratan yang dibutuhkan jika Anda berminat berkarier di Yamaha Mataram Sakti adalah sebagai berikut:
1. Pria
2. Usia Maksimal 27 tahun
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Panik Anak Jatuh Sakit, Si Kecil Sampai Alami Sesak Napas
4. Pengalaman diutamakan
5. Domisili Kota Semarang
6. SKCK aktif
Anda dapat mengirim lamaran ke dua alamat berikut ini:
1. email: recruitment.yamahamataramsakti@gmail.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Reaksi Arya Khan Disindir Michelle Ashley Bikin Pinkan Mambo Downgrade Sampai Ngamen di Jalanan
-
Detik-detik Bus DAMRI Kecelakaan di Sanggau, 1 Tewas dan Puluhan Luka, Diduga Rem Blong
-
5 Urutan Skincare Glad2Glow Pagi yang Benar agar Kulit Sehat dan Glowing Maksimal
-
7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian
-
Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan
-
Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Uzbekistan dan Gubernur-Wakil Gubernur Samarkand
-
Menolak Punah: Film Dokumenter Dandhy Laksono Ungkap Ancaman Mikroplastik dari Pakaian
-
Dokter Piprim Kecam Billboard Promosi Film Aku Harus Mati, Dinilai Berbahaya Bagi Mental Anak
-
Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol
-
5 Mobil Bekas Selain Toyota yang Efisien BBM dan Bandel, Performa Andal!