SUARA SEMARANG - Bagi Anda warga Kota Semarang yang ingin berkarier di Yamaha Mataram Sakti, simak informasi lowongan kerja berikut ini.
Terdapat lowongan kerja di posisi mekanik yang akan ditempatkan di Yamaha Mataram Sakti, tepatnya di outlet Setiabudi atau Dr Wahidin.
Informasi lowongan kerja Yamaha Mataram Sakti ini dijamin valid lantaran sudah masuk ke situs resmi pemerintah Kota Semarang, yakni siker.semarangkota.go.id.
Dalam situs tersebut, lowongan kerja di Yamaha Mataram Sakti Kota Semarang tersebut berlaku hingga 29 September 2022.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi meluncurkan situs ini untuk memfasilitasi warganya untuk mendapatkan akses info lowongan kerja yang terpercaya dan sudah melalui filter dari Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.
"Portal tersebut dirancang untuk dapat menjadi penghubung antara Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Perusahaan yang membuka lowongan, dan sedulur - sedulur yang mencari kerja," terangnya di sela-sela kegiatan rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (5/9/2022).
Adapun persyaratan yang dibutuhkan jika Anda berminat berkarier di Yamaha Mataram Sakti adalah sebagai berikut:
1. Pria
2. Usia Maksimal 27 tahun
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Panik Anak Jatuh Sakit, Si Kecil Sampai Alami Sesak Napas
4. Pengalaman diutamakan
5. Domisili Kota Semarang
6. SKCK aktif
Anda dapat mengirim lamaran ke dua alamat berikut ini:
1. email: recruitment.yamahamataramsakti@gmail.com
2. Datang langsung ke Yamaha Mataran sakti Jalan MT Haryono nomor 441 Kota Semarang.
Itulah informasi mengenai lowongan kerja atau loker untuk lulusan SMK otomotif di Yamaha Mataram Sakti Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun