SUARA SEMARANG - Remaja dibawah umur nekat menjual obat terlarang narkotika berjenis sabu, ganja hingga tembakau gorilla menggunakan media sosial Instagram, Ditresnarkoba Polda Banten langsung sergap untuk menangkap tersangka.
Ya baru saja Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan tembakau gorilla yang menggunakan media sosial Instagram sebagai sarana penjualan dan dilakukan oleh tersangka yang masih di bawah umur (17).
Melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi mengatakan bahwa penyidik Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap pelaku yang masih di bawah umur, nekat menjual narkotika menggunakan media sosial Instagram.
"Dalam pengungkapan pada Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 21.30 Wib di kontrakan tersangka yang beralamat di Kecamatan Jombang Kota Cilegon Provinsi Banten, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap tersangka yang masih dibawah umur warga Kecamatan Jombag, Kota Cilegon," ucap Meryadi, dikutip dari PMJnews.
Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi pihaknya sebelumnya menerima laporan dari masyarakat perihal adanya peredaran narkotika golongan I jenis sabu, tembakau gorilla dan ganja di wilayah Kota Cilegon.
Meryadi menjelaskan setelah menerima laporan masyarakat tersebut tim opsnal Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan dan pengecekan keakuratan laporan tersebut.
"Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Banten awal mula melakukan penyelidikan dikarenakan adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayah Kota Cilegon, narkotika yang diedarkan yaitu narkoba golongan I jenis sabu, tembakau gorila dan ganja," tuturnya.
Setelah diperoleh informasi yang akurat, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka pada Kamis (15/09/2022) Sekira Jam 21.30 Wib di kontrakannya di Kecamatan Jombang Kota Cilegon.
Meryadi menambahkan hasil penggeledahan dan ditemukan barang bukti.
Baca Juga: Kalau Pacaran Bisa Bahagia, Lantas Kenapa Harus Taaruf ? Ini Alasannya
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu, ganja dan tembakau gorilla yang diakui milik tersangka," tambah Meryadi.
Dalam penggeledahan juga ditemukan bahan dan alat pembuat tembakau gorilla yaitu gelas ukur, alkohol, aseton, metanol dan kompor listrik yang disimpan di lemari pakaian di kontrakan tersangka
Tersangka mengakui bahwa sabu miliknya didapatkan dari EN (DPO) di Lobi Mall Basura City Jakarta. Kemudian, ganja dibeli dari akun Instargam Hollychild.us.
Sedangkan tembakau gorilla didapat dari akun Instargam Speedbunny.Id.
Adapun maksud dan tujuan tersangka menguasai narkotika jenis Sabu, Tembakau Gorilla dan Ganja adalah untuk diperjual belikan melalui akun Instagram miliknya dengan nama Papigeng dengan cara membuat story tentang penjualan narkotika.
Jika sudah ada yang memesan kemudian tersangka mengarahkan untuk mengirim uang terlebih dahulu baru kemudian diarahkan untuk mengambil narkotika pesanan di tempat yang sudah tersangka tentukan dengan mengirimkan titik kompas dan foto untuk mempermudah pengambilan oleh pembeli.
Tag
Berita Terkait
-
Nathalie Holscher Sayang Rizky Febian, dan Benci Putri Delina? Bukti Jejak Digital Mantan Istri Sule di Instagram untuk Kedua Anak Tirinya
-
Profil Biodata Regina Poetiray, Tangal Lahir, Asal, Akun IG Instagram, Ternyata Gantikan Momo Geisha sejak 2018, Gaya Manggungnya itu Lho...
-
Aktor Serial Big Mouth Rela Dihujat
-
Lirik Kadang Bikin Aku Kesal, Lagu Viral TikTok Dinyanyikan Quinn Salman Judul Aslinya Tiba-tiba
-
Ini Alamat SPBU Vivo di Jakarta, Tangerang, Bogor, Jual BBM Revvo 89 Harga Rp 8.900
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
PGRI Jateng Dukung Putusan MK: Anggaran MBG Jangan Lagi Ambil Jatah Pendidikan
-
Meracik Penawar Luka Sendiri dari Buku Jika Lukamu Sedalam Laut, Ikhlasmu Harus Seluas Langit
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 31 Juli 2026, Hoki Apa yang Menantimu?
-
Habis Libas Kamboja 5-1, Pelatih Timor Leste Gemetar Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Pilih Fokus Kerja, Istana Tak Ambil Pusing Survei Kepuasan Publik ke Prabowo Merosot Tajam
-
Permata Bank Cetak Laba Bersih Tumbuh 4,5 Persen pada Semester I-2026, Kredit Naik Jadi Rp171,2 T
-
Ramalan 12 Zodiak 31 Juli 2026: Jalur Baru Bawa Keberuntungan, Leo Menuju Sukses
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional
-
Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?