SUARA SEMARANG - Pihak Rizky Billar yang diwakili oleh pengacara, Surya Darma Simbolon berharap masih ada jalan damai antara kilennya dengan Lesti Kejora.
Dia berharap adanya mediasi dengan hasil yang baik sehingga Rizky Billar bisa hidup bersama lagi dengan Lesti Kejora.
"Kami harapkan begitu, apalagi sejalan dengan bang Hotma, kami sejalan kebaikannya. Lebih baik kami mencari perbaikan, tanpa mencari kejahatan dan permusuhan," ungkap Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon dikutip dari PMJ News, Kamis (13/10/2022).
Surya Darma Simbolon menambahkan, Rizky Billar yang saat ini sebagai tersangka akan bertemu dengan pihak Lesti Kejora.
Surya Darma Simbolon menyebut pertemuan dengan Rizky Billar tersebut merupakan keinginan Lesti Kejora.
"Kami tunggu mudah-mudahan dia sampai di Jakarta. Katanya mau datang ya kami tunggu," kata Surya Darma Simbolon.
Diketahu Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan Lesti Kejora.
Rizky Billar telah menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif hingga bermalam di Polres Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam atas dugaan KDRT.
Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini, Ada Manchester United vs Omonia Nicosia di SCTV dan Real Betis vs AS Roma
Dalam laporan tersebut, dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terjadi dua kali, yakni pada Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian berawal saat Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar selingkuh.
Lesti meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya namun mendapatkan respon berupa tindak KDRT.
Lesti Kejora mengaku dibanting dan dicekik Rizky Billar berkali-kali hingga jatuh ke lantai.
Tidak berhenti di situ, pada sekitar pukul 10.00 WIB Lesti Kejora ditarik menuju kamar mandi oleh Rizky Billar.
Rizky Billar dilaporkan berusaha menarik tangan Lesti ke arah kamar mandin dan membantingnya ke lantai dan berulang kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mediterranean Muse: Saat Tas Travel Bertransformasi Menjadi Fashion Statement
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang