SUARA SEMARANG - Menjadi pertanyaan apakah pada 26 Desember 2022 mendatang akan ada libur cuti natal atau tidak.
Pada 25 Desember 2022 atau tepat saat Natal jatuh pada hari minggu sehingga banyak yang berharap sehari setelahnya, yakni 26 Desember 2022 adalah cuti bersama.
Namun ternyata 26 Desember 2022 bukanlah hari cuti bersama dalam rangka Natal.
Akan tetapi masyarakat diperbolehkan mengajukan cuti pada 26 Desember 2022 tersebut.
Aturan libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mengacu pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Merujuk pada aturan SKB 3 Menteri, libur nasional di bulan Desember hanya ada satu, yakni tanggal 25 Desember 2022 yang diperingati sebagai Hari Raya Natal.
Sementara itu, penetapan cuti bersama 2022 ada sebanyak empat hari, yakni tanggal 29 April, 4 hingga 6 Mei 2022 sebagai cuti bersama Idul Fitri 2022.
Selain itu, tidak ada daftar cuti bersama lainnya di tahun 2022.
Dengan demikian, berarti pada tanggal 26 Desember 2022 mendatang bukan cuti bersama natal 2022.
Baca Juga: Asnawi Mangkualam Tak Akan Pandang Gaji Jika Main di K-League 1, Ini Respon Netizen
Itulah penjelasan soal apakah 26 Desember 2022 libur cuti bersama Natal atau tidak, semoga terjawab.
Berita Terkait
-
Viral! Bupati Lebak Minta Warga di Maja Ibadah Natal ke Rangkasbitung, Warganet: Nggak Sekalian Suruh ke Jerusalem?
-
Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, Ini Titik Rawan Kemacetan Saat Libur Nataru di Jombang
-
Best 5 Oto: Kolaborasi Morgan x Sennheiser, Pilihan Mobkas Keluarga Akhir Tahun, Saldo e-Toll Sambut Libur Nataru
-
Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di New York AS
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga