SUARA SEMARANG – Pemerintah melalui Kemdikbud membuka peluang bagi para pendidik untuk bergabung dalam program PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Dan pada hari ini, Kamis 2 Februari 2023 hasil pengumuman PPPK Guru 2023 sudah bisa dilihat melalui link di bawah ini.
Seleksi PPPK Guru 2023 ini merupakan program untuk para pendidik untuk mendapatkan fasilitas secara resmi dari Pemerintah.
Seperti diketahui, tugas PPPK diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja.
Bagi kalian yang merupakan WNI yang memenuhi syarat tertentu bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi PPPK dalam jangka waktu tertentu.
Hasil seleksi dan pengumuman PPPK Guru 2023 tersedia secara online dan dapat dilihat langsung melalui situs resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.
Penting untuk diingat bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Guru ini hanya tersedia secara online dan tidak akan dikirimkan melalui surat atau email.
Oleh karena itu, peserta seleksi harus memastikan bahwa informasi yang dimasukkan saat mendaftar benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengumuman PPPK Guru 2022 kali ini ditujukan untuk para pelamar dengan kategori P1, P2, P3, dan Pelamar Umum.
Baca Juga: Pulang Basamo, Momentum Kenalkan Gaya Hidup Halal ke Generasi Z
Peserta seleksi PPPK Guru 2022 dapat melihat secara langsung status kelulusannya dengan login melalui website sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id.
Dan apabila telah dinyatakan lulus dari status dalam pengumuman tersebut, peserta seleksi PPPK Guru 2022 dapat mengikuti proses selanjutnya.
Berikut jadwal tahapannya sebagaimana dilansir dari bkn.go.id, dari awal sampai akhir seleksi.
- Hasil Seleksi untuk kategori P1, P2, P3, dan Pelamar Umum diumumkan pada 2-3 Februari 2023.
- Masa Sanggah: 4-6 Februari 2023.
- Jawab Sanggah: 7-13 Februari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok