SUARA SEMARANG - Dalam upaya mencapai target tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari, menyatakan optimisme mereka untuk mencapai 90 persen dari target total PBB tahun 2023 sebesar Rp 650 miliar.
Menurut Indriyasari, langkah-langkah konkret telah diambil untuk mendorong pembayaran PBB. Salah satu program yang mereka tawarkan adalah "Bebas Denda Tunggakan & Diskon 20% Ketetapan PBB tahun 2018-2022."
Program ini memberikan kesempatan kepada warga Kota Semarang untuk membayar tunggakan PBB mereka dengan diskon 20 persen. Diskon ini berlaku mulai dari 28 Agustus hingga 30 September 2023.
Dengan demikian, jika pembayaran dilakukan dalam periode ini, tunggakan dari tahun 2018 hingga 2022 akan mendapatkan diskon yang signifikan.
Iin, sapaan akrab Kepala Bapenda Kota Semarang, menjelaskan bahwa tujuan dari program diskon ini adalah untuk mendorong masyarakat agar segera membayar PBB mereka dan ikut serta dalam undian yang diselenggarakan.
Periode program diskon yang cukup panjang ini memberikan kesempatan bagi warga Kota Semarang untuk merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik.
Selain program diskon, Bapenda juga telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan dalam upaya menagih PBB yang belum dibayar.
Mereka juga melakukan pendataan di tingkat kelurahan untuk mengidentifikasi daerah-daerah dengan realisasi penerimaan PBB yang masih rendah.
Kolaborasi dengan lembaga perbankan juga dilakukan untuk membantu warga yang mungkin mengalami kesulitan dalam membayar PBB.
Baca Juga: Duh, Ngeri! Wajah Limbad Tersambar Api saat Lakukan Atraksi Ini
Iin menegaskan bahwa program ini sejalan dengan semangat peringatan HUT RI ke-78, yang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Iin mengajak semua warga Kota Semarang untuk memanfaatkan kesempatan ini dan segera membayar PBB mereka sebelum periode program diskon berakhir pada tanggal 30 September 2023.
Dengan demikian, mereka dapat turut serta dalam mendukung pembangunan daerah mereka. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk membayar PBB dengan diskon yang menguntungkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik
-
5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Cancer Pria, Hangat di Balik Kesan yang Misterius
-
Makin Colorful Makin Centil, Bagaimana Outfit Berwarna Tetap Enak Dilihat?
-
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp 158 Miliar Akhirnya Cair