SUARA SEMARANG - Resep Bika Ambon adalah camilan lezat yang berasal dari kota Medan, Sumatra Utara, Indonesia.
Camilan ini terbuat dari bahan dasar sederhana seperti tepung tapioka, telur, gula, dan santan. Proses pembuatannya yang memakan waktu, yakni selama 12 jam, memastikan kelembutan dan rasa yang unik.
Artikel ini akan memandu Anda dalam Resep Bika Ambon Khas Medan yang lezat dan memuaskan selera.
Bahan-Bahan yang Diperlukan:
1. Tepung Tapioka: 250 gram tepung tapioka, tersedia di supermarket atau toko-toko bahan kue.
2. Telur: Gunakan 5-6 butir telur, tergantung pada ukuran telur.
3. *Gula Pasir: 250 gram gula pasir, atau sesuai selera.
4. Santan Kelapa: 250 ml santan kelapa segar.
5. Vanili: 1 sendok teh ekstrak vanili untuk aroma tambahan.
Baca Juga: Menghindari Iritasi dan Gatal, Berikut 3 Cara Menghilangkan Kutu Kasur
6. Pewarna (opsional): Untuk variasi rasa, Anda dapat menambahkan pewarna makanan sesuai keinginan, seperti pandan, durian, keju, atau cokelat.
Langkah-Langkah Pembuatan Bika Ambon:
1. Campurkan Tepung Tapioka: Dalam mangkuk besar, campurkan tepung tapioka dan santan kelapa. Aduk hingga konsistensi yang halus dan tidak bergerindil.
2. Kocok Telur: Pisahkan kuning telur dan putih telur. Kocok kuning telur dan putih telur hingga lembut dan berbuih.
3. Campurkan Gula: Masukkan gula pasir ke dalam campuran tepung tapioka dan santan. Aduk rata.
4. Tambahkan Telur: Tuangkan kocokan telur ke dalam adonan dan aduk hingga merata.
5. Tambahkan Aroma (opsional): Jika Anda ingin variasi rasa, tambahkan ekstrak vanili atau pewarna makanan pada saat ini dan aduk hingga merata.
6. Diamkan Adonan: Tutup adonan dengan kain bersih dan diamkan selama 12 jam. Ini adalah langkah penting untuk mencapai tekstur yang sempurna.
7. Panaskan Loyang: Panaskan oven hingga suhu 180 derajat Celsius. Olesi loyang dengan sedikit minyak atau mentega.
8. Panggang Bika Ambon: Tuangkan adonan ke dalam loyang dan panggang selama 45-60 menit, atau hingga permukaannya kecokelatan dan kue matang.
9. Sajikan: Setelah matang, biarkan Bika Ambon dingin sebentar sebelum dipotong dan disajikan.
Bika Ambon Medan adalah camilan manis yang lezat dan unik, yang memikat banyak pecinta kuliner.
Dengan resep ini, Anda dapat menciptakan Bika Ambon yang lembut dan nikmat di rumah. Cobalah berbagai varian rasa sesuai selera Anda, dan nikmati kelezatan tradisional dari Sumatra Utara. Selamat mencoba!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Barcelona Gaet Bintang Muda 16 Tahun dari Norwich City
-
Stop Jadi Polisi Bacaan: Buku Fiksi dan Non-Fiksi Sama-Sama Bikin Kamu Lebih Manusia
-
Harga bak Langit dan Bumi: Inilah Pesaing Yamaha Grand Filano yang Lebih Murah Rp10 Juta
-
Purbaya Anggarkan Rp 90 Triliun di Q1 2026 buat Kopdes Merah Putih
-
Ini Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakarta Hari Ini 24 Feb 2026
-
Tragedi di Makassar: Kekasih Diduga Siram Bensin, Perempuan Ini Kritis Akibat Luka Bakar
-
17 HP Murah Redmi dan POCO dapat HyperOS 4 Berbasis Android 17, Ada Fitur Baru
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati