Rizky Billar sepertinya bakal bisa bernapas lega setelah Polda Metro Jaya setuju untuk menangguhkan penahanannya. Meski demikian, suami Lesti Kejora yang masih berstatus tersangka tersebut tetap harus menjalani wajib lapor.
"Kami menerima surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum pelaku (Rizky Billar) dan surat penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban (Lesti Kejora)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary saat konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri pelaku dan dari penasihat hukum, Kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan,” lanjut Ade Ary.
Menurut Ade Ary, upaya restorative justice telah dilakukan sejak Kamis (13/10/2022). Namun, ada syarat materiil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga pelaku KDRT berusia 27 tahun itu masih ditetapkan menjadi tersangka.
Karena Rizky Billar tetap menjadi tersangka, bintang sinetron Jodoh Pak Wills itu pun harus menjalani wajib lapor.
"Ada kewajiban yang harus dipenuhi tersangka yaitu waji lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan tetap berjalan. Selain proses restorative justice berlangsung. Kenapa masih berlangsung, karena persyaratan formal dan materil tadi belum terpenuhi," kata Ade Ary.
Rizky Billar sepertinya bakal bisa bernapas lega setelah Polda Metro Jaya setuju untuk menangguhkan penahanannya. Meski demikian, suami Lesti Kejora yang masih berstatus tersangka tersebut tetap harus menjalani wajib lapor.
"Kami menerima surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum pelaku (Rizky Billar) dan surat penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban (Lesti Kejora)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary saat konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri pelaku dan dari penasihat hukum, Kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan,” lanjut Ade Ary.
Baca Juga: 3 Calon Juara Piala Dunia 2022 Versi Virgil van Dijk, Belanda Tak Termasuk
Menurut Ade Ary, upaya restorative justice telah dilakukan sejak Kamis (13/10/2022). Namun, ada syarat materiil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga pelaku KDRT berusia 27 tahun itu masih ditetapkan menjadi tersangka.
Karena Rizky Billar tetap menjadi tersangka, bintang sinetron Jodoh Pak Wills itu pun harus menjalani wajib lapor.
"Ada kewajiban yang harus dipenuhi tersangka yaitu waji lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan tetap berjalan. Selain proses restorative justice berlangsung. Kenapa masih berlangsung, karena persyaratan formal dan materil tadi belum terpenuhi," kata Ade Ary.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Lesti Kejora Tidak dalam Tekanan saat Memohon Mencabut Laporan
-
Rizky Billar Pulang Malam Ini, Wajib Lapor Mulai Senin
-
Rachel Vennya Beri Dukungan untuk Lesti Kejora: Posisikan Diri Jadi Dia
-
Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Ada Perdamaian dengan Lesti Kejora
-
Drama Leslar Berakhir Damai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Nomor yang Tak Pernah Berganti, IM3 Temani Zelvan dari Bangku SMP hingga Cari Penghasilan
-
Kenapa Wasit Untungkan Lionel Messi Cs? Paredes Kartu Kuning, Embolo Malah Kartu Merah
-
5 Rekomendasi HP OPPO 5G 2026, Spek Gahar Harga Masih Masuk Akal
-
Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet
-
Brasil Tersingkir dari Piala Dunia, Neymar Hamburkan Rp150 juta di Meja Judi
-
Tempat Budidaya Ribuan Ikan Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru Disegel
-
Pelajaran PPKn vs Realita Politik: Mengapa Kita Merasa Ada yang Salah?
-
Listrik Gratis dari Air: Rahasia Desa di Kulon Progo yang Tetap Menyala Saat PLN Padam
-
Swiss Main 10 Orang! Messi Mandul, Argentina Dipaksa Main hingga Perpanjangan Waktu
-
Dwigol Bellingham dan Mental Juara Inggris yang Kian Matang ke Semifinal