Rizky Billar sepertinya bakal bisa bernapas lega setelah Polda Metro Jaya setuju untuk menangguhkan penahanannya. Meski demikian, suami Lesti Kejora yang masih berstatus tersangka tersebut tetap harus menjalani wajib lapor.
"Kami menerima surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum pelaku (Rizky Billar) dan surat penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban (Lesti Kejora)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary saat konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri pelaku dan dari penasihat hukum, Kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan,” lanjut Ade Ary.
Menurut Ade Ary, upaya restorative justice telah dilakukan sejak Kamis (13/10/2022). Namun, ada syarat materiil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga pelaku KDRT berusia 27 tahun itu masih ditetapkan menjadi tersangka.
Karena Rizky Billar tetap menjadi tersangka, bintang sinetron Jodoh Pak Wills itu pun harus menjalani wajib lapor.
"Ada kewajiban yang harus dipenuhi tersangka yaitu waji lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan tetap berjalan. Selain proses restorative justice berlangsung. Kenapa masih berlangsung, karena persyaratan formal dan materil tadi belum terpenuhi," kata Ade Ary.
Rizky Billar sepertinya bakal bisa bernapas lega setelah Polda Metro Jaya setuju untuk menangguhkan penahanannya. Meski demikian, suami Lesti Kejora yang masih berstatus tersangka tersebut tetap harus menjalani wajib lapor.
"Kami menerima surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum pelaku (Rizky Billar) dan surat penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban (Lesti Kejora)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary saat konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri pelaku dan dari penasihat hukum, Kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan,” lanjut Ade Ary.
Baca Juga: 3 Calon Juara Piala Dunia 2022 Versi Virgil van Dijk, Belanda Tak Termasuk
Menurut Ade Ary, upaya restorative justice telah dilakukan sejak Kamis (13/10/2022). Namun, ada syarat materiil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga pelaku KDRT berusia 27 tahun itu masih ditetapkan menjadi tersangka.
Karena Rizky Billar tetap menjadi tersangka, bintang sinetron Jodoh Pak Wills itu pun harus menjalani wajib lapor.
"Ada kewajiban yang harus dipenuhi tersangka yaitu waji lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan tetap berjalan. Selain proses restorative justice berlangsung. Kenapa masih berlangsung, karena persyaratan formal dan materil tadi belum terpenuhi," kata Ade Ary.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Lesti Kejora Tidak dalam Tekanan saat Memohon Mencabut Laporan
-
Rizky Billar Pulang Malam Ini, Wajib Lapor Mulai Senin
-
Rachel Vennya Beri Dukungan untuk Lesti Kejora: Posisikan Diri Jadi Dia
-
Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Ada Perdamaian dengan Lesti Kejora
-
Drama Leslar Berakhir Damai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler