Nama perempuan muda itu Nur (23), ia adalah salah seorang penumpang mobil Audi A6 yang diduga telah menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni, di Cianjur, Jawa Barat.
Fakta yang baru terungkap yakni, Nur rupanya menjalin hubungan gelap dengan salah seorang anggota yang berdinas di Polda Metro Jaya. Anggota polisi itu diketahui berinisial Kompol D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan Nur bukan istri sah dari Kompol D. Melainkan hanyalah menjalin hubungan spesial yang sudah berlangsung sejak April 2022.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Terbaru, informasi yang disampaikan oleh Trunoyudo, Kompol D sedang diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya. Kompol D tengah diselidiki atas pelanggaran etik terkait perselingkuhan.
“Melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa merendahkan citra Polri, Pasal 5 Ayar 1 huruf b dan etika kepribadian berupa perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri,” ujarnya.
Perintah Bapak
Sebelumnya diketahui, seorang pengemudi Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman mengaku sebagai supir pribadi Nur (23), perempuan yang mengaku istri anggota polisi.
Sugeng menegaskan, dirinya ikut iring-iringan rombongan anggota Polri atas perintah suami Nur.
“Saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau memaksa, merangsek masuk iring-iringan, tidak. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari ibu bos saya, yang saya bawa. Saya sebagai pengemudinya," kata Sugeng di Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Pernah Dituding Waria, Bunda Corla Ngaku Menstruasi Hingga Usianya yang Sudah 48 Tahun
Sugeng juga membantah jika dirinyalah yang menabrak Selvi. Ia mengungkapkan jika mobil yang dikendarainya saat itu berada pada posisi bagian paling belakang dalam barisan iring-iringan anggota polisi.
Sugeng jadi Tersangka
Dalam kasus ini, Polres Cianjur telah menetapkan Sugeng sebagai tersangka. Penetapan Sugeng sebgai tersangka diidentifikasi berdasarkan pemeriksaan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas atau kamera CCTV.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, Sugeng dijerat Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Ya (ditahan). Persangkaan Pasal 310 (4) Jo 312 UU No 22 Tahun 2009,” kata AKBP Doni kepada Suara.com, Minggu (29/1/2023) malam.
Doni juga membenarkan bahwa tersangka Sugeng menggunakan Audi A6, bukan A8.
“Terkonfirmasi Audi A6. Kalau dugaan pertama itu A8 karena CCTV kabur,” pungkas AKBP Doni.
Tag
- # penumpang audi a6
- # mahasiswi universitas suryakencana
- # nur 23
- # selingkuhan polisi
- # nur selingkuhan polisi
- # anggota polisi selingkuh
- # selvi amalia nuraeni
- # kompol d
- # pelanggaran etik polisi
- # supir audi a6
- # sugeng tersangka
- # supir pribadi nur
- # iring-iringan anggota polisi
- # polres cianjur
- # sugeng dijerat pasal
- # polisi
- # kasus polisi
Berita Terkait
-
Diduga Selingkuh dengan Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi Cianjur, Kompol D Ditahan Propam Polda Metro Jaya
-
Terungkap! Wanita 23 Tahun di Mobil Audi A6 Penabrak Mahasiswi Cianjur Selingkuhan Anggota Polda Metro Jaya
-
Warganet Soroti Kasus Mahasiswi Cianjur: Colek Kapolri, Sentil Polisi Punya Istri Dua
-
Terdakwa Danki Brimob Tragedi Kanjuruhan Bantah Perintahkan Tembakan Gas Air Mata ke Arah Tribun, Tapi ke Arah Datangnya Ancaman
-
Wanita Dibakar Hidup-Hidup Setelah Diduga Pelaku Penculikan Anak
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Anom Widiyantoro dari Partai Apa? Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK
-
Lupakan Skor 7-0, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Ujian Sesungguhnya di Piala AFF 2026
-
5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
-
Harta Anom Widiyantoro, Ternyata Masuk Golongan Bupati Terkaya di Jawa Tengah
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan
-
Tuai Sorotan, Anak Tom Cruise Kini Tak Lagi Pakai Nama Belakang sang Ayah
-
Dorong Program 3 Juta Rumah KPP, BRI Siap Penuhi Target 2026
-
Stok AS Menyusut, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 Dolar AS