Nama perempuan muda itu Nur (23), ia adalah salah seorang penumpang mobil Audi A6 yang diduga telah menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni, di Cianjur, Jawa Barat.
Fakta yang baru terungkap yakni, Nur rupanya menjalin hubungan gelap dengan salah seorang anggota yang berdinas di Polda Metro Jaya. Anggota polisi itu diketahui berinisial Kompol D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan Nur bukan istri sah dari Kompol D. Melainkan hanyalah menjalin hubungan spesial yang sudah berlangsung sejak April 2022.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Terbaru, informasi yang disampaikan oleh Trunoyudo, Kompol D sedang diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya. Kompol D tengah diselidiki atas pelanggaran etik terkait perselingkuhan.
“Melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa merendahkan citra Polri, Pasal 5 Ayar 1 huruf b dan etika kepribadian berupa perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri,” ujarnya.
Perintah Bapak
Sebelumnya diketahui, seorang pengemudi Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman mengaku sebagai supir pribadi Nur (23), perempuan yang mengaku istri anggota polisi.
Sugeng menegaskan, dirinya ikut iring-iringan rombongan anggota Polri atas perintah suami Nur.
“Saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau memaksa, merangsek masuk iring-iringan, tidak. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari ibu bos saya, yang saya bawa. Saya sebagai pengemudinya," kata Sugeng di Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Pernah Dituding Waria, Bunda Corla Ngaku Menstruasi Hingga Usianya yang Sudah 48 Tahun
Sugeng juga membantah jika dirinyalah yang menabrak Selvi. Ia mengungkapkan jika mobil yang dikendarainya saat itu berada pada posisi bagian paling belakang dalam barisan iring-iringan anggota polisi.
Sugeng jadi Tersangka
Dalam kasus ini, Polres Cianjur telah menetapkan Sugeng sebagai tersangka. Penetapan Sugeng sebgai tersangka diidentifikasi berdasarkan pemeriksaan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas atau kamera CCTV.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, Sugeng dijerat Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Ya (ditahan). Persangkaan Pasal 310 (4) Jo 312 UU No 22 Tahun 2009,” kata AKBP Doni kepada Suara.com, Minggu (29/1/2023) malam.
Doni juga membenarkan bahwa tersangka Sugeng menggunakan Audi A6, bukan A8.
“Terkonfirmasi Audi A6. Kalau dugaan pertama itu A8 karena CCTV kabur,” pungkas AKBP Doni.
Tag
- # penumpang audi a6
- # mahasiswi universitas suryakencana
- # nur 23
- # selingkuhan polisi
- # nur selingkuhan polisi
- # anggota polisi selingkuh
- # selvi amalia nuraeni
- # kompol d
- # pelanggaran etik polisi
- # supir audi a6
- # sugeng tersangka
- # supir pribadi nur
- # iring-iringan anggota polisi
- # polres cianjur
- # sugeng dijerat pasal
- # polisi
- # kasus polisi
Berita Terkait
-
Diduga Selingkuh dengan Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi Cianjur, Kompol D Ditahan Propam Polda Metro Jaya
-
Terungkap! Wanita 23 Tahun di Mobil Audi A6 Penabrak Mahasiswi Cianjur Selingkuhan Anggota Polda Metro Jaya
-
Warganet Soroti Kasus Mahasiswi Cianjur: Colek Kapolri, Sentil Polisi Punya Istri Dua
-
Terdakwa Danki Brimob Tragedi Kanjuruhan Bantah Perintahkan Tembakan Gas Air Mata ke Arah Tribun, Tapi ke Arah Datangnya Ancaman
-
Wanita Dibakar Hidup-Hidup Setelah Diduga Pelaku Penculikan Anak
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Aksi Nyata Peduli Bumi, Pegadaian Inisiasi Gerakan PURE Movement
-
Thierry Henry Khawatir Arsenal Kelelahan Jelang Duel Lawan Atletico Madrid
-
Korlantas Gunakan Metode TAA di TKP Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Apa Itu?
-
Gaji Sopir Taksi Green SM vs BlueBird, Siapa yang Paling Cuan?
-
Atletico Madrid vs Arsenal, Diego Simeone Pantang Tertekan Lawan Tim Unggulan
-
Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional
-
Ambisi Chery Contek Formula Toyota dan Tesla Demi Kuasai Pasar Global
-
Dunia Harus Tahu! 8 Juta Warga Sudan Terancam Kelaparan, 700 Ribu Anak di Ambang Maut
-
Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?
-
Stasiun Bekasi Timur Dibuka Lagi, KAI Pastikan Asepek Keselematan Sudah Terpenuhi