Debt Collector yang membentak anggota Polri saat melerai perselisihan terkait penarikan paksa kendaraan terhadap seleb TikTok, Clara Shinta berhasil diciduk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Salah satu pelaku diangkut petugas dari kampung halamannya di Saparua, Ambon, pada Rabu (22/2/2023).
"Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) malam.
Hengki menjelaskan penangkapan tersebut tidak hanya terkait aksi pelaku yang membentak anggota Polri namun juga telah membuat resah masyarakat dengan aksi premanismenya kala melakukan penarikan kendaraan.
"Tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," katanya.
Ditambahkan Hengki, selain menciduk tiga debt collector pihaknya juga menangkap tujuh orang pelaku tindak premanisme. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua kelompok yang berbeda.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ujarnya.
Bikin Darah Kapolda Mendidih
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berang bukan kepalang mengetahui anak buahnya dibentak sejumlah debt collector saat hendak menarik sebuah mobil milik seorang wanita bernama Clara. Fadil mengaku darahnya mendidih melihat video yang viral di TikTok dan memerintahkan anak buahnya agar segera menangkap gerombolan debt collector.
"Saya lihat preman sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih lihat anggota dimaki-maki," kata Fadil saat melakukan analisa dan evaluasi mingguan bersama jajarannya dikutip dari Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: 6 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Berpotensi Dicoret dari Skuat Piala Asia U-20 2023
Pada kesempatan itu juga Fadil memerintahkan kepada anggotanya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar bertindak cepat bila melihat atau mendapat laporan adanya aksi premanisme semacam itu.
"Yang debt collector-debt collector macam itu jangan biarkan, lawan, tangkap. Jangan pakai lama," perintahnya.
Berita Terkait
-
Polisi Dibentak Debt Collector, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Segera Tangkap
-
Mendidih Darah Kapolda Metro Lihat Anggota Dimaki-maki Debt Collector: Lawan, Tangkap Jangan Pakai Lama!
-
Darah Mendidih Lihat Debt Collector Bentak Polisi, Kapolda Metro: Tangkap, Jangan Pakai Lama!
-
Ogah Berdamai dengan Nikita Mirzani, Laporan Tengku Zanzabella Sudah Masuk Proses Kepolisian
-
Mandi Lumpur Nenek-Nenek Disorot Media Korea Selatan, Warganet Malu Viral Karena Mengemis
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal