Mundurnya Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan harga kekayaan, bisa hambat penyelidikan sumber kekayaan miliknya yang mencapai Rp56 miliar.
Hal ini terungkap dalam lansiran serang.suara.com dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS, Senin (27/2/2023).
Pada tiap pasal dalam Peraturan BKN Nomor 3 tahun 2020 itu memuat berikut, Pasal 5 ayat 6 huruf c peraturan tersebut, permintaan berhenti harus ditolak apabila PNS tersebut dalam pemeriksaan karena diduga melakukan pelanggaran.
Berikut kutipan bunyi pasal Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS:
Pasal (6) Permintaan berhenti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditolak apabila:
a. sedang dalam proses peradilan karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan.
b. terikat kewajiban bekerja pada Instansi Pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang memeriksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS.
d. sedang mengajukan upaya banding administratif karena dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Baca Juga: Baru Terkuak Peran Saksi APA dalam Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Pacar Agnes Gracia
e. sedang menjalani hukuman disiplin; dan/atau
f. alasan lain menurut pertimbangan PPK.
Menko Polhukam Mahfud MD Desak Penyelidikan Kekayaan Rafael Alun
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mendesak agar ayah Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan dan pengeroyokan anak GP Ansor diperiksa.
Mahfud MD menilai tidak ada hambatan untuk memeriksa Rafael Alun Trisambodo.
"Itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri Silaturahmi Keluarga Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) di kampus setempat, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/2/2023) malam.
Katanya lagi bahwa perkara itu hukum pidana, dan administrasi seperti yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan mencopot jabatan ayah Mario Dandy.
Jikalau memang kasus hukum itu ada, seperti indikasi terhadap pencucian uang, penggelapan pajak dan penghimpunan dana tidak sah yang kemudian dinikmati itu bisa diperiksa sambung Menko Polhukam Mahfud MD.
"Bila itu terjadi, kalau benar, yah, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa," tegas Mahfud MD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?