Serang.suara.com – Lama tak terdengar beritanya, Cinta Penelope dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Taha Gokhan Arikan. Permohonan cerai tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut pegawai Bagian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Cinta mengajukan gugatannya kepada Taha melalui e-Court pada 3 Juli 2023 dan tergistrasi dengan nomor 2280/Pdt.G/2023/PA.JS.
"Nama tersebut memang sudah terdaftar di Kepaniteraan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Juli 2023 hari Senin," kata Taslimah, Rabu, 5 Juli 2023. "Yang mengajukan adalah Princess Cinta Penelope Bin Yogi Rasyim. Penggugat mengajukan gugatan secara elektronik atau e-Court diwakili kuasa hukumnya dengan tergugat Taha Gokhan Arikan."
Sidang perdana gugatan cerai itu akan dilaksanakan pada 18 Juli 2023. Dalam gugatannya, Cinta tidak merinci penyebab dirinya ingin bercerai dengan sang suami. Soal harta gana-gini pun tidak disinggungnya.
"Penggugat (Cinta Penelope) menuntut agar Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu mengabulkan gugatannya, yaitu untuk dikabulkan permohonan penggugat untuk bercerai dengan tergugat, hanya itu saja. Poin itu saja," ucap Taslimah.
Cinta Penelope dan Taha diketahui menikah pada 6 Maret 2020. Menikah dengan pria Turki, Cinta saat itu mengaku mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan keluarga sang suami. Hal itu karena orang tua suaminya hanya bisa berbahasa Turki.
Berita Terkait
-
PSG Tendang Christophe Galtier, Tunjuk Luis Enrique sebagai Pelatih Baru
-
Cuekin Wenny Ariani, Citra Kirana dan Rezky Aditya Sepakat Diam 2 Tahun: Capek!
-
Rossa Buka Suara Soal Kedekatan dengan Afgan: Dia Tipe Idamanku...
-
Waspada Anies! Poros Keempat Berpotensi Gerus Suara di Pilpres 2024
-
Baby Moana Gemar Eksplorasi Hal Baru, Ini yang Dibiasakan Ria Ricis Sejak Putrinya Masih Bayi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya
-
Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga
-
BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?
-
Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti