Serang.suara.com - Seorang wanita berinisial RYP yang merupakan personel Satpol PP Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, diberhentikan secara tidak hormat. Pemecatan itu dilakukan setelah RYP diduga sebagai lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). RYP diketahui berstatus tenaga honorer di Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya sejak 2021.
Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya Syafrudin mengatakan pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan beredarnya video kemesraan anggotanya itu dengan sesama perempuan. Video yang sudah viral di media sosial tersebut menunjukkan RYP bermesraan saat mengenakan seragam Satpol PP. Keduanya berfoto hingga makan bareng.
“Betul, dipecat. Kami melakukan pemecatan berawal dari video viral yang bersangkutan. Indikasi ke sana (LGBT) berdasarkan video itu,” ucap Syafrudin, Kamis, 27 Juli 2023.
Berdasarkan video itu, ujar Syafrudin, semua orang bisa menilai adanya indikasi penyimpangan seksual yang dilakukan anggotanya.
“Kita bisa menilai dari video itu. Tidak seperti biasanya. Kalau hubungan wajar, kan, berlawanan jenis. Ini sesama jenis. (Dia) melakukan hal yang tidak pantas,” ujarnya.
Menurut Syafrudin, langkah tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menolak penyimpangan seksual.
“Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, khususnya Satpol PP Dharmasraya, tidak mentolerir adanya anggota yang memiliki perilaku penyimpangan. Karena Satpol PP penegak perda, harusnya disiplin dan segalanya,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
5 Jajanan Korea Favorit untuk Buka Puasa, Manis dan Menggoda Selera
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta