Serang.suara.com – Konflik antara pencipta lagu Cinderella, Rival Ahmad Labbaika alias Ipay, dan grup band Radja memasuki babak baru. Ipay diketahui melaporkan vokalis Radja, Ian Kasela, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dengan penyalahgunaan hak cipta lagu Cinderella. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami melaporkan ke SPKT karena diduga inisial IK itu melakukan tindak pidana Pasal 112 juncto Pasal 113 UU Hak Cipta," kata kuasa hukum Ipay, Tiara Octavia, di Polda Metro Jaya, Jumat, 1 September 2023.
Tiara menuturkan kliennya menuduh Ian Kasela telah menggunakan lagu Cinderella dengan menulis dua nama pencipta, yakni Ian Kasela dan Ipay. Menurut Tiara, kliennya tidak terima klaim sepihak Ian Kasela lantaran mengaku menciptakan lagu itu seorang diri.
"Padahal nyatanya lagu Cinderella tersebut diciptakan oleh klien kami, Pak Ipay, sejak tahun 1996 dan telah dipublikasikan pada tahun 1998," ucapnya.
Adapun Ipay menuturkan selama ini dirinya tak pernah menerima pembayaran royalti atas lagu itu. Mengenai hal itu, Ipay mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak Ian Kasela. Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil.
"Saya enggak pernah menerima pembayaran Rp 2,2 juta. Apakah kalau ada Rp 2,2 juta, apakah nilai royalti pantas Rp 2,2 juta? Saya tidak pernah menerima Rp 2,2 juta," katanya.
Ditanya soal kemungkinan damai dengan Ian Kasela, Ipay menyatakan ingin fokus pada proses hukum yang berjalan.
"Sesuai yang ada di sini, biar kami berproses hukum aja dulu," ujarnya.
Baca Juga: Alvin Faiz Geram Dituduh Sebar Isu Larissa Chou Pelakor
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah
-
Senja dan Cinta yang Berdarah: Ketika Sastra Jadi Cara Melawan Pembungkaman
-
Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Momentum Idul Adha, BRI Group Salurkan Lebih dari 5.000 Hewan Kurban untuk Masyarakat
-
Mahoni: Lelaki yang Mengajakku Mencuri Jambu dan Berkeliling Naik Sepeda
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan