SuaraSoreang.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera dapat dicairkan pekan ini dan paling lambat pekan depan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kemnaker melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Surya Lukita secara virtual dalam kegiatan Ombudsman RI, Kamis (8/9/2022).
"Kami targetkan Hari Jumat mudah-mudah (BSU) bisa tersalur," ungkap Surya sebagaimana dilansir ANTARA.
"Proses saat ini, dokumen-dokumen legalnya semua sudah selesai," sambungnya.
Selanjutnya Surya menjelaskan bahwa proses pemadanan data ditargetkan akan selesai hari ini, setelah itu baru bisa dilakukan penetapan penerima bantuan.
"Data masih ada sedikit, mungkin hari ini selesai proses pemadanan data semuanya. Tinggal ditetapkan siapa penerimanya," ia menambahkan.
Selagi menunggu pemadanan data, menurut Surya saat ini Kementerian Ketenagakerjaan juga masih menunggu proses pencairan dana BSU dari Kementerian Keuangan.
Maka dari itu, kalaupun tidak pekan ini, Surya mengatakan paling lambat pencairan bisa dilakukan di pekan depan.
"Paling lambat awal minggu depan kalau memang minggu ini tidak bisa dikejar (pencairan dananya)," ungkapnya.
Baca Juga: Polri Periksa 97 Nama yang Diduga Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kemnaker menyebutkan, alokasi dana BSU 2022 adalah sekitar Rp8.783 triliun dan akan diberikan kepada sekitar 14.639.675 orang pekerja.
Pada tahap pertama, Kemnaker telah menerima data sebanyak 5.099.915 calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan dan berupaya agar dapat dicairkan pekan ini setelah melakukan pemadanan data.
Pemadanan data ini dimaksudkan untuk memastikan dana BSU tersalurkan dengan tepat sasaran dengan memastikan bahwa calon penerima belum pernah menerima bantuan sosial lain.
Para pekerja calon penerima BSU, dapat melakukan pengecekan apakah mereka tercatat sebagai calon penerima atau tidak melalui situs Kemnaker atau melalui situs BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun tata cara pengecekannya adalah sebagai berikut:
1. Cek BSU 2022 melalui situs Kemnaker
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Bawa Energi Positif, Persija Tambah Sponsor Baru di Tengah Musim
-
Eks Manchester City Joey Barton Ditangkap Usai Perkelahian Berdarah di Klub Golf
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
Isran Noor Sebut Lexus Masih Ada, Sentil Alasan Pengadaan Mobil Dinas Baru
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Glaukoma Bisa Sebabkan Kebutaan Tanpa Gejala, Ini Hal-Hal yang Perlu Diketahui